Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kemenperin Terus Fokus Kembangkan IKM di Indonesia

Nur Aivanni
29/6/2019 16:20
Kemenperin Terus Fokus Kembangkan IKM di Indonesia
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara(ANTARA)

KEMENTERIAN Perindustrian terus fokus untuk mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar lebih produktif dan inovatif. Hal itu dilakukan agar IKM di Tanah Air bisa berkompetisi di kancah dunia.

"Upaya strategis tersebut, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga dijalankan oleh satuan kerja kami di daerah. Misalnya, Baristand Industri Samarinda yang mendorong peningkatan daya saing IKM produsen teh sereh dengan dukungan teknologi dan pembinaan lainnya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara melalui siaran persnya, Sabtu (29/6).

Baca juga: Kementerian BUMN Desak Garuda Tindak Lanjuti Keputusan OJK

Baristand Industri Samarinda, jelas Ngakan, telah melaksanakan program percepatan pemanfaatan teknologi untuk IKM Sruput Wangi melalui Dana Kemitraan Pengingkatan Teknologi Industri (DAPATI) pada tahun 2018.

"Kegiatan itu bertujuan untuk membantu menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh IKM Sruput Wangi. Untuk itu, kami memberikan layanan konsultasi, pembimbingan dan pendampingan langsung yang melibatkan peneliti dan perekayasa Baristand Industri Samarinda," paparnya.

Lebih lanjut, Ngakan berharap program DAPATI bisa mendorong IKM Sruput Wangi untuk meningkatkan mutu produk serta dapat memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

Sebelumnya, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa IKM merupakan salah satu sektor penggerak ekonomi nasional berbasis kerakyatan. Pasalnya, IKM membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.

Baca juga: PGN dan DPP REI Teken Kerja sama Pemanfaatan Gas Bumi

"IKM sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), hingga saat ini berjumlah lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99% dari seluruh unit usaha industri di Indonesia," katanya.

Dari jumlah unit usaha tersebut, IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 10,5 juta orang atau 65% dari total tenaga kerja sektor industri secara keseluruhan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya