Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN terkena sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga mendapatkan sanksi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penyajian Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.
Dalam keterangan resminya, BEI memutuskan tiga hal terkait laporan keuangan GIAA tersebut.
"Meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019 dimaksud paling lambat sampai dengan 26 Juli 2019," kata Sekretaris PT BEI Yulianto Aji Sandono dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).
GIAA terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Nomor III.1.2 Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mengatur mengenai Laporan Keuangan wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7. tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten.
Baca juga: Garuda Indonesia dan Direksi Didenda Masing-Masing Rp100 Juta
Selanjutnya, Yulianto menyatakan BEI juga meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan public expose insidentil atas penjelasan mengenai perbaikan dan penyajian kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Maret 2019.
Selain sanksi tersebut, GIAA juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta atas pelanggaran penyajian laporan keuangan.
"Pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, per 31 Maret 2019 serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh BEI dilakukan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri Pasar Modal Indonesia," tutup Yulianto.
Sebelumnya, laporan keuangan GIAA pada 2018 menjadi polemik karena pihaknya mengakui kompensasi hak pemasangan peralatan konektivitas dan pengelolaan layanan in-flight entertainment dari PT Mahata Aero Teknologi yang masih menjadi piutang dibukukan sebagai pendapatan. Perjanjian kerja sama kedua belah pihak tertulis selama 15 tahun ke depan.
Angka tersebut mencapai US$241,9 juta atau sekitar Rp3,37 triliun. Dengan begitu, Garuda berhasil membukukan laba sebesar US$809,84 ribu pada 2018, membaik dari 2017 yang rugi US$216,58 juta. (OL-2)
Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved