Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Denpasar Apresiasi Produk Tembakau Alternatif

RO/E-2
22/6/2019 00:30
Pemkot Denpasar Apresiasi Produk Tembakau Alternatif
Tanaman tembakau.(ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

PRODUK tembakau alternatif tengah berkembang pesat di Bali. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengapresiasi kehadiran produk tembakau alternatif yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi teknologi di industri tembakau tersebut.

"Bagus. Itu bagus," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra kepada wartawan saat ditanyakan tentang kehadiran produk tembakau alternatif.

Rai Mantra melanjutkan, pihaknya saat ini tengah berjuang mendorong program pengurangan risiko yang berkaitan dengan lingkungan maupun kesehatan, salah satunya ialah permasalahan rokok. Pada Mei lalu, Pemkot Denpasar bersama Komunitas Malu Dong melakukan aksi bersih-bersih Pantai Mertasari dari puntung rokok dan sampah plastik.

Karena itu, Rai Mantra dan jajarannya akan mendorong kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. Kajian itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kehadiran produk tersebut dalam mengurangi permasalahan rokok di Denpasar serta Bali.

"Itu harus ada kajian yang jelas dulu seperti apa nanti," tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga ingin mendapatkan gambaran lebih dalam terkait dengan seberapa besar dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar. Alasannya, produk tembakau alternatif merupakan bagian dari industri kreatif.

"Industri kreatif harus didorong karena RPJM di Denpasar itu dampaknya sangat luar biasa, terutama pertumbuhan UMKM. Karena bukan sekadar produk kreatif, tapi juga pendapatan per kapita yang tumbuh," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Wisada, sebelumnya menyatakan kajian ilmiah tersebut nantinya menjadi acuan bagi Pemkot Denpasar dalam mengeluarkan kebijakan. Pemkot Denpasar mengharapkan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif dilakukan para akademisi.

Ia melanjutkan Pemkot Denpasar akan memublikasi hasil dari kajian tersebut kepada publik. (RO/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya