Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemerintah Gandeng Industri Tingkatkan Kualitas SDM Otomotif

Andhika Prasetyo
29/5/2019 17:00
Pemerintah Gandeng Industri Tingkatkan Kualitas SDM Otomotif
Dirjen Pembinaan dan Produktivitas Kerja Kemnaker Bambang Satrio Lelono (kanan),(antara)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bandung, Jawa Barat, menggandeng PT Nissan Motor Indonesia untuk meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) kejuruan otomotif.

Dalam implementasinya, kerja sama tersebut akan meliputi penyusunan program pelatihan, audit kompetensi instruktur, OJT, sertifikasi kompetensi, pelatihan otomotif hingga pertukaran informasi pasar kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker Bambang Satrio Lelono mengungkapkan kerja sama antara BLK dengan industri sangat menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi, BBPLK Bandung dapat menyelenggarakan pelatihan sesuai kebutuhan industri sehingga lulusan BBPLK Bandung mudah terserap pasar kerja.

Baca juga: Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Daihatsu Januari-April 2019 Turun

Di sisi lain, PT Nissan Motor Indonesia dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan konsep industri otomotif yang mereka terapkan.

Pelaksana Tugas Kepala BBPLK bandung Tuti Haryanti mengatakan program kerja sama pelatihan akan dimulai tahun ini. Mereka akan menyiapkan dua kelas yang nantinya akan dilatih oleh para ahli dari perusahaan produsen mobil tersebut.

Sedianya, sebelum menggandeng Nissan, BBPLK Bandung juga telah menjalin kerja sama dengan Mitsubishi Indonesia.

"Saya harapkan bukan hanya Nissan dan Mitsubishi, tapi semua industri otomotif bisa diajak kerja sama. Ini perlu dilakukan agar ke depannya pelatihan di BBPLK Bandung sesuai dengan kebutuhan seluruh industri," ucapnya melalui keterangan resminya pada Rabu (29/5). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya