Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah turut memangkas beberapa komponen biaya operasional pesawat terbang.
Bila itu tidak dilakukan, YLKI khawatir harga tiket pesawat tidak akan jadi lebih murah meski pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) rute domestik kelas ekonomi.
“Seperti menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) tarif pesawat sebesar 10% menjadi 5%. Jadi, pemerintah harus adil. Tidak hanya menekan maskapai, pemerintah juga mesti bersedia mereduksi potensi pendapatannya,” ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, kemarin.
Ia mengatakan penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat. Namun, dalam praktiknya belum tentu demikian. “Bisa saja nanti maskapai-maskapai menerapkan tarif tinggi yang sangat mendekati TBA. Sekarang pun kenyataannya seperti itu. Jadi, penurunan TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat sebagaimana diharapkan publik,” tandasnya.
Selain PPN, ia juga melihat ada ruang bagi pemerintah untuk menurunkan kontribusi pembentukan harga tiket pesawat seperti dari tarif jasa kebandarudaraan yang kerap naik setiap dua tahun.
Di luar itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak dari penurunan tarif batas atas terhadap perkembangan industri penerbangan ke depan.
Ia khawatir potensi keuntungan yang berkurang akan membuat maskapai melakukan efisiensi dengan memangkas jadwal atau rute penerbangan di sejumlah destinasi terutama yang tidak populer dan sulit dijangkau.
“Pada akhirnya ini akan merugikan masyarakat karena nanti akses penerbangan akan semakin sulit,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rakor di Kemenko Perekonomian, pemerintah menetapkan TBA tiket pesawat turun 12% hingga 16%. Penurunan TBA itu hanya untuk pesawat bermesin jet.
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai langkah itu tidak akan efektif karena harga tiket pesawat tidak semurah seperti tahun lalu. “Nggak akan semurah tahun lalu, turun (harga tiket) tapi nempel sama batas atas,” kata Gerry.
Avtur sudah murah
PT Pertamina (persero) membantah harga avtur jadi penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pertamina bahkan mengklaim menjual avtur dengan harga paling murah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.
“Avtur kita di Cengkareng yang termurah karena banyak sekali maskapai di sana,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (14/5).
Nicke juga mengklaim harga avtur Pertamina sudah kompetitif ketimbang avtur yang dijual badan usaha lain. Ia membandingkannya dengan avtur yang dijual di negara lain. “Jika dibandingkan dengan bandara lain, kami masih kompetitif,” tutur Nicke.
Dari data yang pernah disampaikan Pertamina pada Februari 2019 terlihat harga avtur Pertamina memang lebih rendah. Harga avtur (published rate) untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengalami penurunan dari Rp8.210 per liter menjadi Rp7.960 per liter. Harga itu lebih rendah 26% ketimbang harga avtur (published rate) di Bandara Changi Singapura yang sebesar Rp10.769 per liter pada 15 Februari 2019. (*/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved