Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Driver Ojek Daring Batalkan Rencana Off Bid

Rifaldi Putra Irianto
06/5/2019 11:15
Driver Ojek Daring Batalkan Rencana Off Bid
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

RENCANA mogok narik dengan mematikan layanan (off bid) yang mulanya akan dilakukan para pengemudi ojek daring pada hari ini, Senin (6/5), dibatalkan.

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) Igun Wicaksono dalam sebuah video berdurasi 1 menit 3 detik yang ia rilis menjelaskan alasan batalnya aksi mogok tersebut.

"Kami Garda Indonesia sebagai penggagas aksi Off Bid 605 atas protes kami kepada Go-Jek yang tidak mengikuti aturan Kepmenhub mengenai biaya jasa tarif ojek online sehingga menimbulkan gejolak di kalangan rekan Go-Jek," kata Igun dalam video yang ia sebar, Senin (6/5).

Dalam video tersebut, ia melanjutkan, pada Senin (6/5) dinihari pukul 00:00 WIB, pihak aplikator Go-jek mengembalikan tarif seperti semula.

"Namun, pada Senin (6/5) pukul 00.00 WIB, akhirnya Go-Jek mengembalikan tarif seperti semula sesuai Kepmenhub nomor 348 Tahun 2019," jelasnya.

Baca juga: YLKI Sebut Minim Sosialisasi Tarif Baru Ojek Online

Pada akhir video, ia menyampaikan aksi off bid dibatalkan.

"Maka, dengan ini, Garda menyatakan aksi off bid 605 secara resmi dibatalkan. Ojol bersatu, tidak bisa dikalahkan!" tutupnya.

Sebelumnya, aplikator Go-jek mengembalikan tarif seperti semula dan tidak mengikuti tarif yang ditetapkan Kepmenhub nomor 348 tahun 2019 yang secara resmi berlaku pada 1 Mei 2019.

Dengan adanya ketentuan itu, artinya tarif untuk Go-Jek turun. Sehingga, driver pun berencana protes dengan menggelar aksi Off Bid. Namun aksi tersebut akhirnya dibatalkan.

Dalam keteranga resmi, alasan Go-Jek mengembalikan tarif semula adalah setelah melakukan uji coba dalam 3 hari pertama penetapan tarif yang ditetapkan Kepmenhub pihaknya menemukan penurunan permintaan (order) untuk wilayah Jabodetabek.

Namun, sebagai bagian dari kolaborasi Go-Jek dengan pemerintah serta mendukung keberhasilan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pihak Go-Jek kembali melakukan penyesuaian tarif yang sudah berlaku sejak 1 Mei 2019 tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya