Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Setelah AirAsia, KPPU Panggil OTA Minggu Depan

Atikah Ishmah Winahyu
26/3/2019 19:47
Setelah AirAsia, KPPU Panggil OTA Minggu Depan
Anggota komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah(Dok. KPPU)

ANGGOTA Komisioner Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah menyatakan pihaknya telah memeriksa AirAsia. Dari pertemuan tersebut, Afif menyimpulkan AirAsia memang memiliki pangsa pasar yang tidak terlalu signifikan yaitu sekitar di bawah 5%, namun dari sisi strategi dan rencana bisnisnya dinamis.

Kepada KPPU AirAsia mengaku cukup terkejut dengan fakta hilangnya mereka di beberapa Online Travel Agent (OTA). Padahal sebelumnya hubungan antara AirAsia dengan agen travel online tersebut sangat baik dan tidak ada kendala apapun.

Baca juga: Podomoro Park Lirik Pasar Milenial Lewat Klaster Padmagriya

"Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi apapun dari pihak OTA terkait hilangnya Air Asia di pemesanan OTA," ungkap M. Afif kepada Media Indonesia, Selasa (26/3).

Terkait kasus ini, KPPU akan menyelidiki dengan cermat semua yang bersangkutan. Rencananya, minggu depan KPPU akan memanggil pihak OTA yang pernah bekerja sama dengan AirAsia dan memutuskannya secara sepihak.

"Minggu depan rencana KPPU memanggil OTA salah satunya Traveloka, kan hilang tidak hanya di Traveloka namun juga di belasan OTA lain," jelasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya