Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Larang Terbang 11 Boeing Lion dan Garuda

Andhika Prasetyo
12/3/2019 07:45
Indonesia Larang Terbang 11 Boeing Lion dan Garuda
(Boeing 737-8 Max -- Stephen Brashear/Getty Images/AFP)

KECELAKAAN Boeing 737-8 Max Ethiopian Airlines di Addis Ababa, Minggu (10/3) waktu setempat, mendorong pemerintah melarang terbang sementara pesawat sejenis milik maskapai penerbangan di Tanah Air.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti, menyatakan pemerintah menempuh langkah itu untuk memastikan pesawat sejenis yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

"Kami mengimbau maskapai mematuhi aturan. Keselamatan hal utama di dalam penerbangan," kata Polana melalui keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Menurut Polana, pihaknya melakukan inspeksi mulai hari ini. Apabila ditemukan masalah saat inspeksi, Boeing 737-8 Max milik maskapai akan dilarang mengudara sampai inspektur penerbangan menuntaskan pemeriksaan.

Kini, maskapai di Indonesia yang mengoperasikan pesawat jenis itu ialah Garuda Indonesia (1 unit) dan Lion Air (10 unit). Pengawasan operasi terhadap Boeing 737-8 Max dilakukan sejak 30 Oktober 2018 setelah tragedi Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Selain Indonesia, larangan terbang terhadap Boeing 737-8 Max juga diberlakukan di beberapa negara. Tiongkok melarang terbang pesawat jenis itu. Maskapai Cayman Airlines yang memiliki lima pesawat sejenis juga mengistirahatkan pesawatnya. Demikian halnya Singapore Airlines dan Fiji Air.

Pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, meminta Ditjen Perhubungan Udara meneliti logbook atau catatan perjalanan pilot. Catatan pilot itu merekam apa saja selama penerbangan. "Kalau perlu logbook-nya dipelajari untuk tahu pola maintenance dan spare part."

Maskapai komit

Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, mengakui pihaknya mematuhi larangan terbang sementara. "Sejak sore kemarin (11/3) kami melakukan inspeksi dan memeriksa semua fitur vital penunjang kelaikan seperti airspeed, altitude system, flight control system, dan stall management system. Kami komit dengan budaya keamanan di seluruh lini."

Demikian pula Lion Air sebagaimana disampaikan Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. "Kami mengoperasikan 10 pesawat Boeing 737-8 Max. Lion melaksanakan standard operating procedure sesuai aturan dan petunjuk pabrik seperti pemeliharaan, pengecekan komponen, dan pelatihan awak. Kami selalu melaksanakan budaya keselamatan."

Sebelumnya, pesawat jenis yang sama milik Ethiopian Airlines yang membawa 149 penumpang dan delapan awak jatuh 6 menit setelah lepas landas dari Bandara Bole, Addis Ababa, dalam penerbangan menuju Kenya, Nairobi. Seluruh penumpang dan awak meninggal.

Pada 29 Oktober 2018, Boeing 737-8 Max Lion Air terempas di perairan Tanjung Pakis, Karawang, 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, ketika menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sebanyak 181 penumpang dan delapan awak meninggal.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada 5 November 2018 menjelaskan rekaman data yang diunduh dari flight data recorder mengungkap petunjuk kecepatan rusak dalam empat penerbangan terakhir. (Tes/Hym/AFP/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya