Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

YLKI: Hentikan Perang Tarif Ojek Daring

Cahya Mulyana
27/2/2019 22:10
YLKI: Hentikan Perang Tarif Ojek Daring
(Susanto/MI)

PERANG tarif perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring semakin memanas. Meski dianggap hal yang lazim promo tarif cendurung memberi dampak buruk pada kualitas layanan.

"Kalau tidak disetop, akan jadi masalah baru. Karena ujung-ujungnya konsumen dan pengemudi juga yang dirugikan," kata Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno dalam keterangan resminya, Rabu (27/2).

Ia mengatakan, fenomena perang tarif harus segera dihentikan demi menjaga pelayanan terhadap konsumen dan pendapatan pengemudi. Penepatan tarif sangat murah yang saat ini dilakukan perusahaan ojek daring meningkatkan jumlah permintaan, namun perolehan upah harian pengemudi seakan-akan tinggi padahal semua itu subsidi.

Baca juga: Atasi Perang Tarif Ojek Daring, Kemenhub Gandeng KPPU

Dengan adanya subsidi tadi, Agus bilang para mitra pun diyakini akan berlomba-lomba untuk meraih banyak order, dengan mengesampingkan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang. Berangkat dari hal tersebut manajemen untuk menggunakan dana besarnya untuk fokus meningkatkan layanan kepada konsumen itu.

Ini dilakukan dengan melakukan pelatihan skill berkendara, edukasi kepribadian dan ramah tamah kepada konsumen, kelayakan kostum, dan sebagainya. “Percuma tarif murah tapi layanan buruk. Dampak yang terjadi akibat layanan yang rendah berpotensi dibayar lebih mahal oleh konsumen,” ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya