Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk wakalah global senilai US$2 miliar untuk melanjutkan komitmen pembiayaan hijau secara berkelanjutan.
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/2), menyatakan penerbitan sukuk wakalah ini terdiri dari dua seri dengan setelmen pada 20 Februari 2019.
Seri pertama senilai US$750 juta mempunyai tenor 5,5 tahun dengan imbal hasil (yield) sebesar 3,9% dan jatuh tempo 20 Agustus 2024. Seri kedua mempunyai nilai US$1,25 miliar AS serta tenor 10 tahun dengan imbal hasil (yield) sebesar 4,45% dan jatuh tempo 20 Februari 2029.
Setiap seri telah mendapatkan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings.
Penerbitan sukuk wakalah dengan kode Reg S/144A Trust Certificates ini akan didaftarkan pada Bursa Saham Singapura (Singapore Stock Exchange) dan NASDAQ Dubai.
Sukuk ini mendapatkan dukungan dari Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III yaitu badan hukum penerbitan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional.
Transaksi juga dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas tinggi di pasar modal global serta mengalami kelebihan permintaan sebanyak 3,8 kali.
Baca juga: Pemerintah Resmi Mengeluarkan Sukuk Seri ST-003
Tingkat "orderbook" global dengan kualitas yang baik telah menunjukkan ketahanan dan dalamnya pasar sukuk, serta memperlihatkan kuatnya minat investor terhadap penerbitan obligasi syariah ini.
Sukuk wakalah dengan tenor 5,5 tahun merupakan penerbitan Green Sukuk kedua yang menunjukkan komitmen, kepemimpinan serta kontribusi Indonesia di komunitas global terkait pembiayaan perubahan iklim.
Selain itu, Indonesia sebagai penerbit Sovereign Green Sukuk global pertama, telah membuktikan konsistensi terhadap Perjanjian Iklim Paris Tahun 2016.
Komitmen itu diperlihatkan melalui perkembangan proyek pelestarian lingkungan serta berhasil menarik investor asing yang beralih ke praktik korporasi berkelanjutan khususnya pembiayaan berkelanjutan berbasis syariah.
Struktur akad sukuk ini adalah wakalah, dengan underlying asset berupa Barang Milik Negara yaitu tanah dan bangunan (51%) dan proyekAPBN yang sedang dalam pembangunan atau akan dibangun (49%).
Penetapan harga (pricing) sukuk wakalah Republik adalah pada 25 sampai dengan 30 basis poin lebih rendah daripada indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri.
Deutsche Bank AG, Dubai Islamic Bank PJSC, Maybank Investment Bank Berhad, PT Mandiri Sekuritas dan HSBC (juga bertindak sebagai Green Structuring Advisor) bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunner.
Sementara itu, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai co-managers untuk transaksi ini.
Secara keseluruhan, transaksi sukuk sejalan dengan tujuan Indonesia untuk memperkokoh pasar keuangan syariah global dan komitmen terhadap pendanaan hijau yang ramah lingkungan. (OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (3/7).
PT PP telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 2021 senilai Rp 850 Milyar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2021 senilai Rp400 miliar.
Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan yang rencananya diterbitkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk mendapat antusiasme tinggi dari pasar.
SPPA hadir sebagai sebuah platform perdagangan elektronik resmi dan legal pertama untuk transaksi EBUS di Pasar Sekunder Indonesia.
Masih bingung mencari instrumen investasi yang sesuai prinsip Syariah? SR020-T3 dan SR020-T5 jawabannya.
SEBUAH terobosan dilakukan oleh Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP NasDem dengan melakukan pembelian sukuk ritel dalam pengelolaan wakaf uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved