Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Terkendala Penetapan Lahan

Andhika Prasetyo
11/2/2019 14:52
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Terkendala Penetapan Lahan
(dok. MI)

PEMERINTAH menargetkan sisa ruas tol Trans-Jawa yakni Probolinggo-Banyuwangi dapat rampung pada 2020. Namun, kenyataannya, hingga kini, penentuan lahan yang akan digunakan masih belum menemui titik terang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya masih mencoba memilih lahan yang tepat untuk dibebaskan dan dibuka menjadi jalur tol.

Ia menyebutkan ada tiga opsi yang semuanya cukup sulit terutama dalam hal proses pengerjaan.

"Rute awal itu melalui Baluran. Tapi di situ dekat dengan kawasan latihan marinir. Kita bisa bangun tapi harus koordinasi dulu dengan TNI. Saat mereka latihan, pengerjaan berhenti dulu sekitar dua jam," jelas Basuki di kantornya, Jakarta, Senin (11/2).

Baca juga: Persoalan Trans-Jawa Bukan Tarif Semata

Rute lainnya adalah mengambil jalur lebih ke selatan. Yang menjadi kendala, jika menggunakan rute itu, kontraktor harus membuat terowongan menembus perbukitan. Begitu pun untuk rute ketiga yang berada lebih jauh ke selatan lagi.

"Dua opsi itu biayanya lebih mahal karena rutenya lebih jauh dan harus membuat terowongan," ucapnya.

Kendati demikian, Basuki optimistis proses pembangunan dapat selesai tepat waktu yakni 2020 mendatang.

"Kami optimistis bisa selesai 2020 karena sebagian tanahnya sudah ada yang bebas. Ada 70 kilometer tanah milik Perhutani sudah bebas jadi ada keuntungan percepatan di situ," tutupnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya