Asuransi Usaha Tani Padi akan Jadi Isu Menarik Munas KTNA
Widjajadi
29/10/2015 00:00
(ANTARA/Asep Fathulrahman)
Program Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP ) bakal menjadi salah satu isu strategis yang akan dibicarakan dalam forum rembug paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional yang akan digelar selama tiga hari, mulai 5 November nanti di gedung Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
Rembug paripurna atau yang lazim disebut musyarawah nasional (munas) KTNA itu rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ketua KTNA Sragen Suratno, AUTP yang merupakan program dari Kementerian Pertanian dengan perusahaan Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) dianggap masih memunculkan pro kontra, karena tidak jelas kriteria pesertanya. Apakah petani pemilik, petani penggarap atau petani penyewa, di samping sejumlah ketentuan lain, seperti tidak dimasukkannya padi puso karena serangan wereng coklat di dalam pencairan klaim kerugian.
"Yang jelas masih banyak yang kabur, sehihgga nanti dalam forum rembug KTNA nasional akan dikupas secara detail, apakah AUTP itu memang diperlukan bagi petani atau sebaliknya. Dan ataukah jika program diakomodasi, diperlukan usulan untuk menjadi bahan revisi, agar nantinya petani benar-benar nyaman dan merasakan kemanfaatan dari program tersebut," ujar tokoh petani Sragen ini, Kamis (29/10).
Terkait AUTP itu, Ketua HKTI Jawa Tengah Gunadi Wiryosukardjo juga menyayangkan butir aturannya. Di antaranya poin yang tidak bersedia menanggung kerugian petani peserta yang mengalami gagal panen karena serangan wereng coklat. Bahkan ada kesan, Jasindo dianggap hanya mengejar keuntungan, jika sampai tidak memasukkan klausal perjanjian tentang padi puso akibat wereng coklat untuk mendapatkan klaim kerugian.
"HKTI Jawa Tengah sangat mengapresiasi kerja Kementerian Pertanian yang mampu menggandeng Jasindo, untuk menggulirkan produk AUTP. Tapi sebaiknya, klaim kerugian padi puso karena wereng coklat bisa dimasukkan mendapatkan klaim kerugian, agar tidak dianggap hanya mengejar keuntungan," tukas Gunadi.
Sesuai sosialisasi, petani yang ikut dalam praogram AUTP akan mendapatkan klaim kerugian sebesar Rp6 juta/hektare jika mengalami gagal panen. Dan sebagai peserta AUTP, petani tiap bulan hanya dibebani premi sebesar Rp36 ribu, karena dari nilai premi total Rp180 ribu, yang Rp144 ribu ditanggung oleh pemerintah pusat.
Di Jawa Tengah dalam program pertama AUTP yang dimulai untuk musim tanam Oktober 2015-Maret 2016, ditargetkan bisa mencakup 162 ribu hektare.
Pada bagian lain, Suratno menambahkan dalam rembug paripurna KTNA tingkat nasional itu, selain menyoroti soal program asuran AUTP, juga akan dibahas tentang persoalan bantuan gabah oleh pemerintah untuk petani, yang selama ini sering datang terlambat, hingga kurang efektif untuk pelaksanaan musim tanam.
Begitu halnya soal lahan sawah yang makin menyusut tiap tahun juga menjadi agenda bahasan, dan sekaligus upaya mendapatkan solusi yang tepat agar program swasembada pangan tidak terganggu.
"Dan yang menjadi agenda utama dari rembug paripurna itu tentunya memilih ketua dan struktur pengurus KTNA yang baru," tandas Suratno. (Q-1)