Kadin Ingin Berperan Dalam Pengambilan Kebijakan Internasional

Tesa Oktiana Surbakti
19/10/2015 00:00
Kadin Ingin Berperan Dalam Pengambilan Kebijakan Internasional
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pemerintah telah meluncurkan serangkaian paket kebijakan yang ditujukan mereformasi struktur perekonomian. Sejauh ini sejumlah poin dari deregulasi dan debirokratisasi dipandang akan berdampak signifikan untuk menggairahkan ekonomi yang tengah lunglai.

Meski menyatakan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang gencar melakukan perubahan struktural, namur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tetap meminta pemerintah melibatkan pelaku usaha dalam merumuskan perencanaan dan evaluasi kebijakan berikut regulasi. Tidak hanya sebatas pemberi usul dan saran. Keinginan Kadin dalam proses perencanaan pun dinilai penting guna memastikan kebijakan yang diterbitkan pemerintah tepat sasaran.

"Kami harap Kadin tidak sekedar menjadi objek regulasi, tapi menjadi subjek yang berperan dalam perubahan. Keikutsertaan Kadin sekaligus memastikan apakah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah efektif dan efisien," papar Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto dalam Rapat Kerja Nasional Kadin untuk Bidang Perdagangan dan Hubungan Luar Negeri di Jakarta, Senin (19/10).

SBS, sapaan akrabnya, mengklaim Kadin merupakan satu-satunya wadah dunia usaha yang mempunyai posisi paling depan dalam pelaksanaan kebijakan dan deregulasi. Itu dilihat dari jaringan perdagangan dan industri, Kadin disebutnya memiliki kelengkapan organisasi di 34 provinsi, perwakilan di berbagai negara, serta hubungan kerja sama internasional dengan banyak negara.

Selama ini, sambungnya, Kadin melihat arah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tepat sasaran, namun implementasi di lapangan terkendala lantara minimnya input trick of the trade (lika liku permasalahan yang diketahui pelaku usaha).

"Maka dari itu, semestinya Kadin menjadi mitra pemerintan, bukan hanya menerima kebijakan dan regulasi saja," kritiknya.

Di samping itu, SBS turut menyoroti melesatnya jalinan perdagangan Indonesia dengan dunia internasional melalui berbagai pakta perjanjian. Awalnya, Indonesia memang fokus pada kawasan regional ASEAN, kemudian meluas ke Asia dan Eropa.
Secara teoritis, pakta perjanian internasional mendatangkan kemanfaatan bagi Indonesia lantaran pintu peluang ke ranah perdagangan internasional semakin terbuka lebar. Hal itu sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor.

"Namun, pada kenyataannya, Indonesia belum cukup kuat untuk mendapat manfaat dari peluang tersebut. Kita lihat FTA (Free Trade Agreement) antara Indonesia dengan Tiongkok, yang pada akhirnya selalu menjadikan neraca perdagangan kita defisit ke negara tersebut," cetus SBS yang mengatakan persoalan itu harus dikaji kembali agar tidak terulang dengan pakta perjanjian lainnya.

Terhadap berbagai pakta perjanjian, SBS berpendapat keputusan berada di tangan pemerintah sepenuhnya. Padahal, kesepakatan yang tertuang dalam pakta tersebut sudah tentu ditujukan untuk meningkatkan ekonomi domestik. Atas dasar itu, tegas dia, dunia usaha yang diwakili Kadin mendesak pemerintah memberi tempat dalam proses perencanaan agar perdagangan dan industri dapat dilaksanakan secara komprehensif.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan dalam menghadapi skema perdagangan internasional, pendekatan yang ditonjolkan harus realistis dan ramah pasar. Manakala terjadi distorsi kebijakan yang menyulitkan industri lokal sehingga menghambat daya saing, maka akar permasalahan itu harus segera dihilangkan. "Hemat saya, selama ada aturan yang menyulitkan peran industri dalam negeri di ranah internasional, itu perlu kita kaji dan hilangkan agar tidak menumpulkan daya saing kita," pungkas Tom dalam kesempatan yang sama.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya