Postur Anggaran belum Cerminkan Nawacita

Irene Harty
13/10/2015 00:00
 Postur Anggaran belum Cerminkan Nawacita
(MI/Susanto)
Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi menyebut postur anggaran 2015 dan 2016 mendatang belum mencerminkan realisasi Nawacita. Baginya postur anggaran yang diusung oleh Presiden Joko Widodo lewat politik anggaran belum diserap secara maksimal untuk rakyat.

"Politik anggaran enggak murni uang tapi juga instrumen-instrumen peraturan tapi percepatan politik anggaran," ungkapnya dalam diskusi bersama media di Sekretariat Nasional Fitra Mampang Prapatan IV, Jakarta, Selasa (13/10).

Dia melihat politik anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan beberapa hal.

Mulai dari pendapatan negara atau hibah penerimaan dalam negeri yang masih 49,3% per 31 Agustus 2015 yang lebih sedikit dari periode yang sama tahun lalu di atas 60%. Lalu kinerja anggaran yang baru berjalan sekitar April dan Mei tahun ini ketimbang tahun lalu yang sudah dimulai prosesnya sejak Februari.

"Kinerja pengelolaan belanja pemerintah pusat yang 47,1% dari total keseluruhan belanja, penyerapannya masih rendah," tambahnya. Tercatat dalam data Fitra baru Kementerian Sosial yang memiliki penyerapan belanja yang tergolong banyak.

Melihat porsinya, belanja pegawai lebih tinggi 65% ketimbang belanja barang dan modal yang seharusnya berimbang menurut Apung. Dia pun menyebutkan belanja bantuan sosial Rp107 triliun baru sekitar Rp58 triliun yang sudah cair.

"Tapi itu dampak ekonomis belum terasa," sahut Apung. Transfer dana desa sebesar Rp664 triliun dengan transfer 65% dari postur anggaran ke desa masih terhambat distribusinya.

Pengalihan subsidi bahan bakar minyak juga dikatakannya belum terserap optimal. Dalam kondisi demikian dia menyebut total kerugian negara hingga semester I 2015 mencapai Rp33,4 triliun.

"Level kementerian, TVRI, Kementerian Keuangan yang bayar resitusi pajak besar Rp99 miliar dari total Rp111,57 miliar," imbuhnya. Kerugian juga terlihat datang dari Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp32,45 miliar dilanjutkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dari potensinya Apung mencatat kerugian yang besar bisa datang dari Kementerian Sosial sekitar Rp 200 miliar. Kekurangan penerimaan hingga semester awal tahun ini dipastikan datang paling banyak dari Kementerian Keuangan sebesar Rp3,745 triliun disusul Kementerian ESDM sebesar Rp358,64 miliar, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak Rp116,23 miliar, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp16,36 miliar.

Belum lagi persoalan Public Private Partnership yang tidak efisien dan terlihat menjual negara. Hal itu karena postur anggaran dijadikan alat penjaminan berbagai proyek.

Apung menyarankan ke depan protel-protek infrastruktur diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "PPP ada uang negara tapi sedikit jadi KPK enggak bisa masuk, akuntabilitas akan sulit oleh penegak hukum," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto juga mempertanyakan peran pemerintah ke rakyatnya sendiri. Dia mengatakan dalam satu tahun pemerintahan Joko Widodo belum ada transparansi penyerapan anggaran berbagai kementerian/lembaga.

"Mencoba negara hadir dengan penurunan harga BBM padahal hanya turun harga solar," ungkapnya. Pemerintah mestinya bisa gokus untuk mengurangi 8,2 juta orang buta huruf, 4,1 juta jiwa penderita gizi buruk, dan 359 per 100 ribu angka kematian ibu melahirkan setiap tahunnya.

Dia pun mengkritik desain dan roadmap penggunaan anggaran oleh Kementerian BUMN yang melenceng dari kepentingan untuk ekonomi kerakyatan. "Laba dari BUMN untuk kesejahteraan rakyat enggak ada, dividen itu kemana, kebanyakan untuk asing," tanya Yenny.

Pemerintah diminta tidak hanya menjamin pembangunan tapi tidak memiliki konstruksi hukum. Bila pemerintah tidak mengoptimalisasi penerimaan maka ruang fiskal anggaran akan semakin sempit dan defisit anggaran melebar.

Peneliti divisi riset Fitra, Widya Kartika mengatakan kinerja transparansi anggaran pada pemerintahan saat ini menurun dari 62% menjadi 59%. "Pemerintah sebaiknya bisa bangun tata kelola yang baik antara pemerintah pusat dan daerah," tandasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya