Rizal Ramli Dorong Kenaikan Royalti Freeport

Cahya Mulyana
12/10/2015 00:00
 Rizal Ramli Dorong Kenaikan Royalti Freeport
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli minta pemerintah meningkatkan pendapatan royalti PT Freeport Indonesia sebanyak 6%-7%. Hal itu dinilai wajar dituangkan dalam perjanjian perpanjangan kontrak pada 2019 supaya pemerintah merasakan masukan dari limpahan sumber daya mineral di Papua.

"Selama dari 1967-2014, (PT Freeport) hanya membayar royalti 1% padahal negara lain bayar kewajiban 6%-7%. royaltinya. Memang sebelum pemerintahan SBY berakhir mereka setuju menaikkan 3,5% royalti tapi itu belum cukup. Menurut kami, Freeport harus bayar 6%-7% royalti," tegas Rizal di sela melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung KPK, hari ini. Harta Rizal yang dilaporkan senilai Rp19,1 miliar.

Dikatakan, renegosiasi kontrak dengan PT Freeport akan dilakukan pada 2019, namun itu harus dibarengi dengan perjanjian tegas dan harus menuntut kenaikan royalti. Sebab pemerintah sejak 1967 dalam melakukan kontrak dan pemberian izin eksplorasi kepada PT Freeport selalu rugi.

"Sementara itu perpanjangan kontrak dengan PT Freeport itu belum dan tidak sah karena sesuai dengan peraturan pemerintah yang masih berlaku perpanjangan kontrak freeport hanya bisa dilakukan dua tahun menjelang kontrak berakhir. Kontraknya itu kan berakhir 2021, maka pembahasan perpanjangannya baru boleh pada tahun 2019," katanya.

Rizal menyindir pemerintah yang membela kepentingan asing dengan tidak mendukung kenaikan royalti dari PT Freeport. Mereka diduga terlibat suap sehingga mengorbankan kepentingan bangsa dari keuntungan izin tambang di Papua itu.

"Jadi pejabat yang sok-sok memperpanjang kontrak (PT Freeport) ini kebelinger. kenapa? karena masih banyak hal Freeport yang gak dipenuhi. Pertama dari tahun 1967 sampai 2014, hanya bayar royalti 1% mohon maaf terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 80-an. Yang kedua, limbah beracun yang membahayakan rakyat di sekitar Sungai Amunghei di Papua itu tidak diproses. Ketiga PT Freeport muncla-mencle dalam divestasi," jelasnya.

Ia mengatakan PT Freeport terlalu mengambil untung besar karena tidak memproses limbahnya. Selain itu, PT Freeport harusnya menjual saham kepada pemerintah Indonesia atau anak perusahaannya.

Menteri Sudirman Said Kebelinger

Menurut Rizal, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kebelinger karena mengaku perpanjangan kontrak di bawah kewenangan Kementerian ESDM. Padahal menurutnya, perpanjangan kontrak karya dengan PT Freport merupakan di luar kewenangan absolut Kemen-ESDM dan harus dikaji oleh kementerian-kementerian terkait.

"Itu (wacana perpanjangan kontrak PT Freeport) tindakan yang melampaui wewenangan Menteri ESDM karena pejabat tidak bisa berkata wewenang kami, wewenang kami. Dia harus mengikuti aturan pemerintah yang sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negosiasi perpanjangann kontrak belum dihapus yaitu 2 tahun sebelum masa kontrak berakir dan Freeport berakhir 2021. Menteri ESDm ini mohon maaf, keblinger," katanya.

Ia menyatakaan apa alasan Sudirman Said minta pemerintah mempercepat kontrak baru dengan PT Freeport dan tidak mengutamakan kepentingan umum dengan menyatakan kenaikan royalti.

"Saya juga gak ngerti kenapa dia begitu ngotot dan ngeyel untuk membela Freeport. Beliau itu dibayar, digaji oleh rakyat Indonesia, dia malah belain Freeport, bukan belain negara. Kita kan ingin kontrak ini bermanfaat untuk rakyat Indonesia. Kenapa banyak kesempatan yang hilang, karena pejabatnya gampang disogok gampang dilobi," tukasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya