Anggaran Pengadaan Alutsista Buatan Dalam Negeri Ditambah
Indriyani Astuti
08/10/2015 00:00
(MI/Panca Syurkani)
Dirjen Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Muda M.Syaugi mengatakan alokasi anggaran alutsista buatan dalam negeri ditingkatkan. Semula alokasi dananya sebesar Rp1,5 triliun untuk tiga matra, tapi sekarang naik menjadi Rp3 triliun.
"Selama ini sudah berjalan (pembelian alutsista buatan dalam negeri), tapi harus ditingkatkan karena itu tahun berikutnya lebih besar," ujarnya seusai rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, kemarin.
Menurut Syaugi, percepatan Minimum Essential Force (MEF) yang diupayakan Kemehan tidak hanya difokuskan pada produk impor. Tapi juga melibatkan produsen dalam negeri untuk menyuplai alutsista seperti peluru dan amunisi. Kementerian Pertahanan telah bekerjasama dengan PT. PAL, PT. Pindad, Infra RCS serta PT Sari Bahari.
"Yang bisa memenuhi kebutuhan, maka kita gunakan produk lokal. Artinya peralatan bukan alutsista besar," imbuhnya.
Dia pun menyampaikan dalam belanja alutsista buatan dalam negeri tidak lepas dari perlibatan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16/2012 Tentang Industri Pertahanan. Untuk mewujudkan kemandirian dalam pengadan alutsista, tidak sepenuhnya menggunakan buatan luar negeri.
"Ada transfer of technology (TOT), offset industri, dan imbal data," pungkasnya. (Q-1)