Percepatan Pembangunan Perlu Zona Perdagangan Bebas

Fetry Wuryasti
28/8/2015 00:00
 Percepatan Pembangunan Perlu Zona Perdagangan Bebas
(ANTARA/Joko Sulisyo)
Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan 14 perguruan tinggi, sebagai bentuk kerja sama, serta dan membangun daerah perbatasan dan pinggiran.

“Kerja sama Kemensos dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) di desa untuk penguatan sarana lingkungan dan keserasian sosial, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, melalui rilis yang diterima Media Indonesia, Jumat (28/8), saat di lokasi KKN Mahasiswa UGM di Desa Silawan, Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (27/8).

Presiden,lanjut Khofifah, memberikan arahan agar ada program kerja sama di antara daerah di perbatasan, baik pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi. Tujuannya untuk memudahkan sinergitas dan upaya percepatan pembangunan. Untuk itu, diperlukan model zona perdagangan bebas atau Free Trade Zone, yang sudah digagas oleh BJ Habibie pada 1972 di Batam.

“Bahkan, China belajar ke Batam terkait zona perdagangan bebas dan langsung menerapkan di 150 daerah. Kemudian, India belajar ke China terkait zona perdagangan bebas. Jadi, Batam sudah punya anak dan cucu, ” katanya.

Di Indonesia, terang Khofifah, Batam bisa direplikasi untuk daerah perbatasan lainnya, seperti Entikong – Serawak, Sebatik – Tawaw, termasuk di Atambua NTT. Pada 2004, telah ada rancangan UU zona perdagangan bebas. Namun, saat akan diparipunakan oleh DPR terjadi silang pendapat. Hingga kini, belum ada aturan terkait zona perdagangan bebas.

“Pada pelaksanaanya, pemda mesti bersinergi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sebab, ruh dari merah-putih dan NKRI harga mati adalah mewujudkan kesejaheraan umum dan sosial, seperti dalam pembukaan UUD 1945, ” tukas Khofifah. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya