Pengagunan Sertifikat HGU Dibatasi

Putri Anisa Yuliani
27/8/2015 00:00
 Pengagunan Sertifikat HGU Dibatasi
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyatakan akan membatasi penggunaan sertifikat Hak Gunas Usaha (HGU) yang dimiliki baik oleh masyarakat secara individu maupun oleh kelompok usaha.

Ferry menjelaskan sertifikat HGU baru bisa dijadikan jaminan pinjaman uang di bank apabila sudah memasuki tahun ketiga dari penerbitan sertifikat.

Hal tersebut kata Ferry untuk menjamin bahwa para pemilik HGU benar-benar menggunakan HGU untuk berwirausaha. Bukan malah langsung mengagunkan sertifikat HGU untuk memperkaya diri.

"Jadi sekarang kita akan batasi. Kita sudah kerja sama dengan OJK dan BI juga. Supaya tidak jadi kaya raya mendadak lalu kabur. Harus dilihat kemampuan dan kemauan usaha. Karena HGU yang kita keluarkan kan besar bisa ribuan meter persegi," kata Ferry dalam sambutannya di acara Penyerahan Sertifikat Seprovinsi Bengkulu di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Kamis (27/8).

Dalam acara tersebut, dibagikan secara serentak sebanyak 300 sertifikat lahan dengan penyerahan secara simbolis oleh Ferry kepada sembilan pemilik sertifikat. Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 itu juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran-tawaran tinggi dari pengembang perkebunan kelapa sawit. Sebab, tawaran tersebut menurut kasus yang telah lama ada dijalankan dengan diam-diam tanpa izin pemerintah.

Ferry menilai hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan di dalam satu kawasan. Para pihak swasta umumnya membeli lahan pemukiman warga secara diam-diam dan mengubah peruntukannya menjadi perkebunan. Masyarakat pun terusir dan malah menjadi buruh di tanah sendiri. Ferry berpesan agar masyarakat dapat menyimpan sertifikat di bank demi keamanan.

"Biar bank nanti yang menilai apakah penawar tersebut layak atau tidak. Kalaupun pengusaha mau beli lahan pakailah prosedur yang benar, datangi kami lalu jujur mau investasi butuh lahan berapa. Kami siap memfasilitasi. Jangan diam-diam membeli lahan warga," ujar Ferry. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya