Jasa Raharja Tunggu Gong dari OJK Soal Peningkatan Dana Santunan

Intan Fauzi
26/8/2015 00:00
 Jasa Raharja Tunggu Gong dari OJK Soal Peningkatan Dana Santunan
(ANTARA/Audy Alwi)
Kepala Urusan Humas Jasa Raharja, M. Ferhat, menuturkan bahwa saat ini usulan peningkatan dana santunan tinggal menunggu gong dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab OJK dan Kementerian Keuangan masih saling tunjuk untuk mengeluarkan Surat Keputusannya.

"Progresnya sampai saat ini masih nunggu gong dari OJK, masih tarik ulur OJK dan Kemenkeu, maka keputusan ini belum dikeluarkan, siapa yang mengeluarkan SKnya. Setelah ada OJK kadang beralih ke sana," kata Ferhat saat mengunjungi Kantor Jasa Raharja cabang Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Sumsel, Selasa (25/8).

Ferhat menambahkan bahwa usulan tersebut sudah ditetapkan besar dananya. Namun, Ia enggan menyebutkannya.

"Belum boleh disampaikan. Kami tidak punya kewenangan tapi sudah ada usulannya," sebut dia.

Sebelumnya, Kepala Jasa Raharja cabang Sumsel dan Babel, Suhadi, menyampaikan bahwa ada warga yang pernah mengeluhkan soal kurangnya dana santunan, terutama bagi korban kecelakaan yang memerlukan perawatan.

"Paling dirasakan saat melakukan dialog interaktif terhadap korban, adanya perasaan kurang memadainya santunan yang sekarang," kata Suhadi di kesempatan yang sama. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya