Pelaku Usaha Memilih Pengurangan Jam Kerja Ketimbang PHK
Nuriman Jayabuana
25/8/2015 00:00
( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Nilai tukar rupiah sudah menembus Rp 14 ribu per USD. Anjloknya nilai tukar rupiah tersebut semakin memberatkan pelaku usaha dalam negeri. Indsutri dalam negeri yang berbasis bahan baku impor harus terkena imbas akibat pelemahan rupiah. Terlebih, konsumsi dalam negeri pun melemah sehingga imbal hasil perusahaan tak sebanding dengan pengeluaran.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Tenaga Kerja Benny Sutrisno mengatakan kondisi tersebut mengharuskan para pelaku usaha dalam negeri mengurangi biaya produksi. Sejumlah aspek seperti biaya untuk pekerja, energi maupun bahan baku bisa manjadi sasaran pemangkasan biaya.
Kendati demikian, Benny mengunngkapkan bahwa kebanyakan pengusaha lebih memilih untuk mengurangi jam kerja operasional pekerja ketimbang melakukan pemutusan hubungan kerja.
"PHK itu masih teroritis, dalam prakteknya, kebanyakan pengusaha tak mau melakukan PHK karena pekerja sudah cukup lama menjalankan masa kerja. Kebanyakan pengusaha lebih memilih untuk mengurangi jam kerja, dari dua shiftmenjadi satu shift," kata Benny di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/8).
Dia mengatakan bahwa pengusaha pada umumnya tak mau mengambil resiko menanggung pengeluaran berlebih di tengah kondisi perekonomian yang semakin sulit. Sebab dengan memberhentikan pekerja, pelaku usaha malah harus menanggung besaran pesangon yang tak sedikit. "Kalau memotong jumlah pekerja, kami kan juga harus memberikan pesangon. Maka pengusaha tak akan melakukan PHK, dan lebih memilih untuk mengurangi shift kerja," kata dia.
Terlebih menurutnya, pelaku usaha juga dibebankan biaya tambahan untuk merekrut pekerja baru. Dia mengatakan pelaku usaha akan dibebankan pengeluaran biaya cukup tinggi untuk pelatihan pekerja baru. Sehingga PHK bukan merupakan solusi yang tepat untuk menekan biaya produksi.
Sepanjang tahun ini, diperkirakan tak kurang dari 30 ribu tenaga kerja harus terkena pemutusan hubungan kerja. Hal itu merupakan imbas dari pelemahan ekonomi. Pekerja dari sektor manufaktur ditengarai merupakan yang paling banyak mengalami pemutusan hubungan kerja.
Kondisi ekonomi dalam negeri dalam dalam hingga semester I tahun ini memang cenderung melemah. Setalah tercatat 4,71 persen pada kuartal I, pertumbuhan ekonomi di kuartal II makin melemah hingga 4,67 persen. Padahal hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. (Q-1)