Taksi 'Gelap' di Bandara Diakomodasi Jadi Mobil Rental

Wibowo
22/8/2015 00:00
Taksi 'Gelap' di Bandara Diakomodasi Jadi Mobil Rental
(Antara/Muhammad Iqbal)
PT Angkasa Pura II (persero) akan melegalkan taksi 'gelap' menjadi mobil rental di bandar udara (bandara) Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan aksi percaloan atau premanisme yang menganggu pengguna jasa kebandarudaraan.

Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi Budi Karya Sumadi mengatakan perseroan akan membentuk lembaga yang mengakomodasi taksi 'gelap' menjadi mobil rental untuk beroperasi di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. "Jadi tetap bisa kendaraan pelat hitam (beroperasi), tetapi disyaratkan harus ada stiker, tarif ditetapkan, berasuransi, pengendara berseragam, dan tidak boleh berhubungan langsung dengan calon konsumen," katanya di Bandara Supadio, Kalimantan Barat, hari ini.

Ia menargetkan rencana mengakomodasi taksi 'gelap' menjadi mobil rental akan rampung dalam kurun waktu 45 hari. Setelah dilakukan sosialisasi pada pekan depan.

Saat ini jumlah taksi 'gelap' di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mencapai 1.025 unit. Dengan jumlah tersebut, pendataan merupakan proses yang paling lama.

Budi mengatakan AP II akan membatasi 'taksi gelap' yang beralih menjadi mobil rental untuk beroperasi di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Persyaratannya kendaraan hanya dimiliki perorangan dengan jumlah masing-masing satu unit. "Tidak boleh ada pengusaha, yang kita perbolehkan hanya orang mencari nafkah," ungkapnya.

AP II mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada taksi 'gelap' yang masih beroperasi di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Menurutnya, AP II bersama Kapolda akan mengusulkan peraturan daerah (perda) kepada DPRD Kotamadya Tangerang untuk penegakan hukum (law enforcement) di bandara sebagai objek vital. Aturan itu akan mengatur hukuman atau sanksi yang mampu memberikan efek jera. Pasalnya saat ini sanksi tilang maupun penahanan pengemudi taksi 'gelap' selama 4 jam belum memberikan efek jera. "Mereka (pengemudi taksi 'gelap') berani bayar," ujar Budi.

Dengan melegalkan taksi 'gelap' menjadi mobil rental, ia mengharapkan program itu menghilangkan aksi percaloan atau premanisme di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pasalnya keberadaan taksi 'gelap' kerap menganggu pengguna jasa kebandarudaraan, khususnya di terminal 2D untuk rute internasional.

Selain memberikan alternatif tambahan bagi penumpang moda transportasi angkutan udara. "Dengan pengelolaan itu mereka (konsumen) punya pilihan banyak sekali, seperti mobil rental atau taksi," tambah Budi.

Ia juga optimis pelaku usaha di bidang angkutan umum yang terdaftar resmi menerima rencana untuk melegalkan taksi 'gelap' menjadi mobil rental. Pasalnya selama ini taksi 'gelap' secara sistematis membatasi ruang gerak taksi resmi.

Di samping itu, kehadiran mobil rental akan meningkatkan pelaku usaha angkutan umum untuk meningkatkan pelayanan kepada calon konsumen. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya