Imbas Devaluasi Yuan, Serbuan Barang Impor dari Tiongkok Patut Diwaspadai
Tesa Oktiana Surbakti
19/8/2015 00:00
(FOTO ANTARA/Muhamad Nasrun)
Keputusan pemerintah Tiongkok mendevaluasi Yuan patut diwaspadai. Apalagi Tiongkok merupakan salah satu negara yang rutin mengimpor sejumlah komoditas ke Indonesia. Dikhawatirkan, imbas dari penuruan mata uang negeri Tirai Bambu ialah semakin masifnya serbuan produk asal Tiongkok ke dalam negeri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut nilai impor dari Tiongkok mencapai US$ 16,50 miliar atau berkontribusi sebesar 24% dari total keseluruhan impor dari sektor non migas. Pun BPS mewanti-wanti ada risiko dari sebuah negara yang terikat pada kerja sama perdagangan internasional apabila terpengaruh faktor mata uang. Sebab, situasi tersebut kemudian menstimulus pemerintah Tiongkok jor-joran meningkatkan ekspor ke negara yang bermitra lantaran produk yang dijual jauh lebih murah. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia perlu mewanti-wanti serbuan produk hingga peluang masuknya barang imitasi atau tidak sesuai standardisasi.
Menyikapi fenomena tersebut, Kementerian Perdagangan akan meninjau hubungan bilateral antara Indonesia dengan Tiongkok. Dia berpendapat pemerintah sejauh ini kurang antisipatif terhadap evolusi ekonomi industri yang mengubah orientasi Tiongkok. “Pemerintah akan mempelajari permintaan dan kebutuhan mereka (Tiongkok). Kita juga kurang cermat melihat evolusi perekonomian Tiongkok yang sudah beralih dari heavy industry ke domestic consumption. Pasti sebelumnya kita berpikir mereka akan terus mengonsumsi barang komoditas dari kita, ternyata situasi berbalik,†tutur Menteri Perdagangan Thomas Lembong kepada pewarta, Rabu (19/8).
Pihaknya memastikan akan berkoordinasi penuh dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan industri dalam negeri untuk menggenjot arus ekspor, dan juga mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dia pun tidak menampik dibutuhkan peranan investor untuk menggerakkan roda perindustrian di sejumlah sektor.
“Sekarang ini yang harus dipacu bagaimana produksi dalam negeri bisa bersaing di pasar ekspor. Tentunya tanpa melupakan pemenuhan kebutuhan domestik agar serbuan impor bisa diminimalisir. Saya sendiri sudah bertemu dengan BKPM dan Menteri Perindustrian untuk membahas apa saja sektor yang bisa dikembangkan ekspornya dan mudah memancing investor,†ucapnya.
Kembali ditegaskan, Kementerian Perdagangan tetap tidak melarang importasi dari Tiongkok. Sebab di tatanan dunia perdagangan internasional, bila sebuah negara gencar melakukan pelarangan, maka negara tersebut harus rela tersingkir dari rana pasar global.
“Tidak ada pelarangan impor akibat dari devaluasi Yuan karena di dunia intenasional tidak boleh saling menghambat. Yang terpenting bagaimana pengawasan dan pengendalian terhadap produk-produk yang masuk ke dalam negeri. Intinya produk tersebut harus memenuhi keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan (K3L),†imbuh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo.
Lebih jauh Widodo menekankan pemerintah akan memberikan upaya represif kepada importir nakal yang sengaja memasukkan barang tanpa memperhatikan sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) atau sejumlah ketentuan lainnya. Bukan hanya itu, upaya penindakan juga dikenakan bagi importir yang tidak bisa mempertahankan kualitas dan mutu.
“Importir yang tidak bisa mempertahankan kualitas atau melanggar ketentuan, akan kita bekukan nomor pendaftaran barang yang diimpor. Dengan demikian tidak bisa diimpor sampai ada audit khusus ke pabrik. Pun setelah memasuki pasar, kita juga melakukan pengawasan jadi bukan hanya berhenti di tahap pra pasar,†tandasnya. (Q-1)