Anggaran Daerah Harus Gerakkan Roda UMKM

Tesa Oktiana Surbakti
15/8/2015 00:00
 Anggaran Daerah Harus Gerakkan Roda UMKM
(ANTARA/Maulana Surya)
Pemerintah menyadari arah pembangunan selama ini cenderung terpusat, sehingga menyebabkan kesenjangan antara pusat dan daerah. Dalam RAPBN 2016, pemerintah berkomitmen memberikan fokus terhadap daerah dan desa melalui alokasi anggaran pembangunan yang lebih besar ketimbang kementerian/lembaga. Dengan porsi perincian Rp735,2 triliun untuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp47 triliun.

Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan sebelum berbicara terlalu jauh, pemerintah harus mengevaluasi terlebih dahulu penggunaan alokasi dana daerah. Yang sejauh ini dipersoalkan tidak lepas dari dana daerah yang mangkrak sehingga tidak terserap. Melihat situasi pelemahan daya beli masyarakat dewasa ini, pemerintah semestinya bisa memanfaatkan sumber dana tersebut. Tidak dapat dipungkiri jika kekuatan belanja masyarakat mampu menjadi penggerak perekonomian nasional yang tengah melesu.

“Bagaimana menaikkan kembali daya beli masyarakat itu banyak kok instrumennya. Kita lihat anggaran daerah itu besar sekali kan. Mengapa tidak menjadikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai backbone ekonomi. Kalau kita lihat UMKM itu dekat dengan masyarakat dan bisa menjadi nadi ekonomi kerakyatan,” papar Noorsy dalam suatu diskusi di Jakarta, Sabtu (15/8).

Dia menilai sejauh ini pengelolaan UMKM kurang optimal, bahkan data pemerintah saja tidak akurat ihwal berapa besar potensi dari produk-produk UMKM di Tanah Air. Mengingat tahun depan, alokasi anggaran daerah tergolong besar, seharusnya anggaran tersebut bisa disalurkan untuk mendorong kemajuan UMKM. Hanya saja, dibutuhkan komitmen tiap pemerintah daerah dalam membuat prioritas penggunaan dana yang ditransfer pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah kan tidak lepas dari politik anggaran. Itu artinya kita bicara alokasi dana seperti apa, distribusi, stabilisasi dan regulasi yang menjadi acuan. Ketika dinyatakan ada alokasi ke UMKM, harus diperjelas lagi programnya apa, indikator keberhasilan dan pelaksanaannya bagaimana. Harus jelas semuanya,” ujarnya.

Tidak sampai di situ, pemerintah pusat perlu berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk memetakan keunggulan UMKM yang menjadi potensi masing-masing wilayah. Dengan demikian, penggembangan UMKM dengan pemanfaatan dana transfer daerah dan desa tepat sasaran. Masyarakat pun perlu dilibatkan dalam hal pengawasaan pembiayaan.

“Saya tekankan stakeholder atau pemerintah daerah harus bisa jadi aktor utama. Bahasa politiknya, pemerintah daerah harus punya keberpihakkan kepentingan masyarakat. Minimalkan politik uang,” tegas Noorsy.

Disinggung apakah besaran alokasi anggaran dapat menjadi jaminan efektivitas pembangunan daerah, Noorsy cenderung menyangsikan. “Efektif atau tidak saya masih ragu ya. Karena lagi-lagi ini menyangkut komitmen pemerintah daerah soal perencanaan terhadap wilayahnya. Maaf saja, sebelumnya saya sering jadi panelis di berbagai pilkada, saya lihat jarang sekali pemimpin di daerah yang mempunya perencanaan pembangunan yang punya tingkat aspirasi tinggi,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengapresiasi kebijakan pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk daerah dan desa. Hal itu membuktikan terjadinya desentralisasi ekonomi, sehingga otonomi daerah dapat lebih bertanggung jawab. Namun dia tidak menampik persoalan yang membayangi ke depan ialah adanya kebocoran dalam penggunaan anggaran.

“Itu sebabnya kami berharap pemerintah membuat regulasi yang tidak multi tafsir dan transparan agar mampu merespon aliran dana yang besar dengan manajemen yang lebih baik. Jangan sampai pusat kirim banyak uang ke daerah dan memunculkan koruptor atau penyimpangan baru,” tutur Hendrawan. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya