Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Diminta Sempurnakan Kebijakan UKM

Andhika Prasetyo
12/10/2018 12:00
Pemerintah Diminta Sempurnakan Kebijakan UKM
(Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria -- SONNY TUMBELAKA / AFP)

ORGANIZATION of Economic Cooperation Development (OECD) meminta pemerintah membangun database usaha kecil dan menengah (UKM). 

Hal itu perlu dilakukan agar seluruh pelaku usaha dapat teridentifikasi dengan jelas sehingga penghitungan terhadap kontribusi perekonomian bisa semakin baik.

Sebelum memberikan masukan itu, Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria melalui keterangan resmi, Kamis (12/10), mengatakan pihaknya telah melakukan one-week fact-finding mission untuk menggali lebih dalam informasi terkait kebijakan UKM di masing-masing kementerian/lembaga pemangku kebijakan sehingga didapatkan potret regulasi UKM dan kewirausahaan secara utuh.

Hasil dari review kebijakan ini memuat sejumlah analisis dan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan, serta dapat pula menjadi latar belakang studi dalam penyusunan kebijakan UKM dan kewirausahaan ke depan. 

Selain penciptaan database, OECD juga memberi rekomendasi untuk meningkatkan dukungan dalam hal pengembangan produktivitas UKM seperti pengembangan inovasi, internasionalisasi, dan pelatihan manajerial serta tenaga kerja melalui peningkatan belanja pemerintah terkait peningkatan produktivitas UKM. 

Optimalisasi program KUR dengan sasaran khusus bagi first-time borrowers atau pelaku UKM di daerah tertinggal, maupun UKM di sektor yang sulit mendapatkan akses pembiayaan juga menjadi hal yang digarisbawahi OECD.

Rekomendasi berikutnya yakni melakukan monitoring terhadap pinjaman kredit UKM yang dilakukan melalui bank maupun lembaga keuangan lainnya, untuk menghindari adanya risiko non-performing loan serta terjadinya penurunan daya saing di sektor perbankan.

OECD juga mengimbau pemerintah meningkatkan kerja sama dengan lembaga inkubator bisnis, sektor swasta, perguruan tinggi, lembaga riset maupun lembaga keuangan dalam menyusun kebijakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital bagi UKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengaku bahwa Indonesia belum memiliki strategi nasional UKM yang memuat tujuan, sasaran dan langkah-langkah program yang rapi.

Tumpang tindih tanggung jawab juga masih terjadi karena upaya pengembangan UKM masih dilakukan tidak hanya pada satu instansi pemerintah.

"Kami setuju untuk menindaklanjuti rekomendasi OECD. Semua masukan itu mendesak untuk disusun," ujar Meliadi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya