Manulife Segera Masuki Program Pesangon Perusahaan Sektor Migas

Anastasia Arvirianty
05/8/2015 00:00
 Manulife Segera Masuki Program Pesangon Perusahaan Sektor Migas
(Dok)
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI) melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife akan segera melayani program pesangon untuk sektor minyak dan gas, di mana memiliki potensi pesangon karyawan hingga Rp200 triliun.

Demikian disampaikan oleh Chief of Employee Benefit PT AJMI Nur Hasan Kurniawan kepada pers, di Jakarta, Rabu (5/8).

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, sektor migas dipilih karena dapat memberikan potensi cost recovery besar terhadap dana kelolaan perusahaan.

"Sampai saat ini, asset under management (AUM) kami sudah tumbuh 18,64% dengan kontribusi besar datang dari lembaga keuangan."

"Meski pertumbuhan ekonomi melambat, dan sektor migas juga ikut melambat, namun justru ini saat yang tepat bagi kami untuk masuk ke sektor tersebut, karena kami menawarkan pencadangan pesangon untuk perusahaan-perusahaan migas yang belum memiliki DPLK," pungkas Nur.

Target pasar dari DPLK adalah 70 perusahaan migas yang belum memiliki program pencadangan pesangon, dengan dana kelolaan yang disiapkan sebesar Rp3 triliun.

Dengan tambahan program pesangon di sektor migas ini, diharapkan dapat memberikan pertumbuhan AUM di atas 18% tersebut. Dibandingkan tahun lalu, yang mencapai 20%, atau naik 50% dibanding 2013, dengan kontribusi Rp900 miliar dari bisnis baru perusahaan.

Sampai 2014, DPLK Manulife mengelola aset lebih dari Rp11,3 triliun, dengan Rp6 triliun merupakan money market, Rp1,2 triliun adalah fix income, Rp1,5 triliun adalah ekuitas, Rp400 miliar merupakan dana kelolaan syariah, Rp32 miliar deposito dolar, dan Rp1,9 triliun

Head of Employee Benefit Distribution PT AJMI Karyadi Pranoto mengatakan, DPLK Manulife akan fokus untuk memperbesar pangsa pasar program pesangon di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan di sektor migas.

"Kami telah menyiapkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dana masyarakat, terutama untuk program pesangon ini," ujarnya.

Di samping itu, Nur mengaku, dengan ditetapkannya peraturan iuran jaminan pensiun sebesar 3%, merupakan kondisi yanh baik dan sangat mendukung untuk pertumbuhan industri dana pensiun di Indonesia.

"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut, karena hal ini bisa menjadi momentum tepat untuk memupuk kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya pencadangan pensiun," tutup Nur. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya