Sistem Online Dapat Minimalisir Penyimpangan di Pelabuhan

Intan Fauzi
04/8/2015 00:00
 Sistem Online Dapat Minimalisir Penyimpangan di Pelabuhan
(ANTARA/Muhammad Adimaja)
ASISTEN Senior Ombudsman Dominikus Dallu mengungkapkan bahwa sistem bongkar muat di pelabuhan seharusnya sudah menggunakan sistem digital atau online. Sebab, hal tersebut dapat mengurangi peluang penyimpangan yang terjadi di pelabuhan.

"Ombudsman rekomendasikan sistem digital. Yang masih manual potensi penyimpangannya tinggi," ujar Dominik, Selasa (4/8).

Seharusnya sistem online ini sudah diterapkan oleh semua instansi dan kementerian yang terkait dalam perkara tersebut. Dominik pun mencurigai adanya kesengajaan dalam pembiaran penggunaan sistem manual.

"Bisa jadi ada kesengajaan karena manual membuka ruang pungli. Kita harapkan bisa ditutup," imbuhnya.

Bahkan Kapolri Badrodin Haiti telah mengungkapkan jika pemain dalam kasus suap dan gratifikasi dwelling time memang menghindari penggunaan sistem online.

"Mana yang menggunakan online sehingga tidak perlu datang dan bertemu langsung itu potensinya kecil (pelanggaran). Mereka menghindari itu dan bertemu langsung," kata Badrodin pada Senin, 3 Agustus 2015.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan adanya tindakan suap dan gratifikasi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Dugaan kepolisian diawali dengan kemarahan Presiden Joko Widada saat sidak ke Tanjung Priok beberapa saat lalu.

Polda Metro Jaya menanggapinya dengan membentuk Satgas khusus untuk mengusut kasus tersebut. Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) menjadi sasaran pertama kepolisian.

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Musyafa, seorang tenaga honorer di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Kemudian empat orang berikutnya menyusul ditetapkan sebagai tersangka, yakni Partogi Pangaribuan (Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Kementerian Perdagangan), Imam Aryanta (Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), Mingkeng (orang diduga broker) dan Lusia (diduga broker). (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya