Industri Pengolahan Kakao Kekurangan Bahan Baku

Dero Iqbal Mahendra
29/7/2015 00:00
 Industri Pengolahan Kakao Kekurangan Bahan Baku
(Dok.MI)
INDUSTRI pengolahan biji kakao mengeluhkan kurangnya suplai bahan baku biji coklat dalam negeri akibat masih rendahnya produksi biji kakao nasional.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan masih adanya biji kakao mentah yang diekspor sehingga memaksa industri pengolahan mengimpor bahan baku.

"Selama ini ada biji kakao mentah yang diekspor padahal di dalam negeri kita kekurangan. Kami ingin tarif bea keluar itu direvisi dan dibuat flat 15% supaya yang diekspor bisa dihambat dan diserap di pasar domestik sehingga mengurangi impor biji kakao," terang Sindra Wijaya, Executive Director Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) saat ditemui di Kemenperin, Rabu (29/7).

Dia melihat bahwa produksi biji kakao nasional dalam trend menurun sebagai akibat semakin menuanya usia perkebunan kakao yang sudah di atas 30 tahun. Selain itu juga disebabkan adanya perkebunan kakao di Sulawesi yang berubah menjadi perkebunan sawit, padahal 60% kakao nasional berasal dari daerah itu.

"Untuk itu kami berharap program gerakan nasional kakao Kementerian Pertanian yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp1,1 triliun bisa dibuat berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan. Meski sudah bergulir sejak 2009 tetapi hanya mencakup 26% dari total area nasional," jelas Sindra.

Sindra mengungkapkan produksi dalam negeri untuk biji kakao mencapai 400 ribu ton pada tahun lalu namun tidak semuanya dapat diserap oleh dalam negeri sebab masih ada biji kakao mentah yang diekspor. Hal ini memaksa industri pengolahan kakao harus mengimpor hingga 110 ribu ton untuk tahun lalu.

"Kapasitas terpasang produksi kita itu bisa 800 ribu ton karena sudah banyak yang pasang mesin baru. Sehingga meski produksi digenjot dua kali lipat kita masih bisa menampung dan saat ini kapasitas terpakai kami baru sekitar 50%," ujar Sindra.

Selain masalah bahan baku, dia juga mengeluhkan adanya PPn 10% untuk komoditas primer yang memberatkan petani dalam melakukan produksi.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan diskriminasi di Eropa di mana produk kakao Indonesia dikenakan bea hingga 9% padahal produk kakao dari Pantai Gading dan Ghana tidak dikenakan bea sama sekali.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengungkapkan bahwa saat ini hilirisasi tahap kedua untuk kakao sudah mulai berjalan. Di mana awalnya hanya untuk cocoa butter dan cocoa powder, sekarang sudah mulai ke arah produk konsumsi.

Untuk itu dia melihat bahwa tingkat produksi masih bisa ditingkatkan dari saat ini yang hanya 500 ribu kg per hektare secara teori dapat dintingkatkan menjadi 2 ton per hektare.

"Indonesia berpeluang menjadi yang nomer satu dari saat ini hanya nomer tiga di dunia. Sebab di Indonesia seluruh daerahnya cocok untuk ditanami coklat," terang Panggah.

Sedangkan untuk tarif bea keluar, dia mengaku bahwa saat ini sedang dalam proses pengkajian untuk diterapkan flat 15%. Sebab di satu sisi industri dalam negeri juga masih kekurangan bahan baku namun masih terjadi ekspor ke luar dalam bentuk produk primer. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya