LPS tak Lagi Miliki Saham Bank Mutiara

Irene Harty
01/7/2015 00:00
 LPS tak Lagi Miliki Saham Bank Mutiara
()
LEMBAGA Perjamin Simpanan menyatakan pihaknya tidak lagi memiliki saham di PT Bank Mutiara Tbk. Hal itu dikatakan oleh Direktur Akuntansi dan Anggaran LPS Suwandi dalam buka puasa bersama media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/6).

"Kita ada perjanjian jual beli pada 20 November 2014 tapi karena saat itu ada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan maksimal saham yang dialihkan 99% lalu pada tanggal 25 Juni lalu kepemilikan kami 0,996% terjual," paparnya. Suwandi mengatakan harga saham dijual sama per lembarnya yang menghasilkan total tambahan modal Rp44 miliar.

Menurutnya hal itu sesuai dengan aturan yang menyebutkan LPS mesti melepas kepemilikan saham di tahun keenam. Sisa saham 0,004% dikatakan Suwandi tetap menjadi milik publik termasuk pemilik lama.

"Sisanya nanti akan diselesaikan setelah LPS dapatkan putusan yang tetap punya hak otoritsasi yang dimiliki saham lain," sahutnya. Sebelumnya, LPS telah melepas 99% saham Bank Mutiara kepada J-Trust Jepang sebesar RP4,41 triliun.

Direktur Eksekutif Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan, R Budi Santoso menyatakan hal senada. Sebesar 99,906% saham sudah dialihkan dari LPS ke investor J-Trust, PT J-Trust Investment di Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala LPS, Fauzi Ichsan mengatakan penjualan awal tersebut sesuai dengan kesepakatan. "99% pertama di J-Trust yang berbasis di Jepang dan dijual ke J-Trust Investment Indonesia di Indonesia," pungkasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya