LEMBAGA Penjamin Simpanan mengaku telah membayar klaim ratusan miliar sejak 2005 kepada nasabah dari 63 bank yang dilikuidasi.
"63 bank dilikuidasi, 62 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan satu bank umum, per 31 Mei kita bayar klaim Rp767 miliar kumulatif sejak LPS berdiri," ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Ferdinand D Purba dalam buka puasa bersama media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/6).
Dari 63 bank dijelaskan 47 bank sudah selesai sampai pengakhiran badan hukum. Lalu 16 bank masih dalam proses dengan rincian 11 bank akan selesai di 2015 yang menyisakan 5 bank untuk ditangani di 2016.
Ferdinand juga menyebutkan hingga Mei 2015, aset LPS mencapai Rp55,3 triliun, naik dari Desember 2014 sebesar Rp49,78 triliun dengan surplus periode Januari sampai Mei 2015 mencapai Rp4,9 triliun. Surplus itu didapat dari hasil pendapatan premi penjaminan dan hasil pengembangannya.
"Premi penjaminan per Mei 2015 Rp47 triliun dalam kurun hampir 10 tahun dengan investasi Rp17 triliun, premi dipungut 0,1% dari total Dana Pihak Ketiga di bank per semester, setahun 0,2% dari DPK untuk diinvestasikan di Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Negara," jelasnya. Dia menjelaskan kewajiban jaminan yakni mengakumulasi cadangan yang mana 80% dari surplus dijadikan penjaminan.
LPS menargetkan kewajiban jaminan itu mencapai 2,5% dari total dana di bank dengan posisi saat ini baru 0,78%. Sejauh ini SBN yang dikelola sampai 31 Mei 2015 sampai Rp53,08 triliun, total cadangan penjaminan Rp33,73 triliun, dan total cadangan 0,7% dari total DPK.
Direktur Eksekutif Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan, R Budi Santoso juga mengatakan pada 2015 jumlah rekening di bawah Rp2 miliar sudah sampai 161 juta rekening, naik dari tahun lalu 160 juta. Dari jumlah itu 99,87% yang dijamin sedangkan sisanya dijamin untuk rekening di atas Rp2 miliar.
Secara nominal jumlah yang dijamin untuk rekening di bawah Rp2 miliar sebesar Rp2.443 triliun sedangkan di atas Rp2 miliar sebesar Rp2.289 triliun. Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Penjamin Simpanan, Fauzi Ichsan mengatakan dari pelaksanaan proses likuidasi, Fauzi bekerja sama dengan Kejaksaan untuk terus melakukan optimalisasi recovery rate dan mengurangi moral hazard dari debitur-debitur pada bank dalam likuidasi.
"Keadaan makro global berubah cepat namun bisa dibilang walau dampak terasa di Indonesia, pasar keuangan Indonesia masih kuat sehingga tidak perlu khawatir krisis akan meluas ke Asia dan Indonesia," pungkasnya. (Q-1)