Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Desak Negosiasi dengan Freeport Segera Rampung, DPR: Jika Tidak, Setop Kontrak!

Cahya Mulyana
04/7/2018 18:43
Desak Negosiasi dengan Freeport Segera Rampung, DPR: Jika Tidak, Setop Kontrak!
(ANTARA)

KETUA Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan proses negosiasi antara pemerintah dengan Freeport McMoran terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia sudah berlarut-larut. Pihaknya mendesak agar proses tersebut segera dirampungkan.

"Sudah terlalu sering janji demikian, tetapi molor terus. Tahun lalu, dijanjikan akhir Desember 2017, molor lagi ke akhir April 2018. April berlalu, ini katanya akhir Juli ini. Kita tunggu sajalah, toh hanya tiga pekan lagi," terangnya kepada Media Indonesia, Rabu (4/7).

Jika masih molor, pihaknya akan mendesak pemerintah untuk menghentikan perundingan. Jika demkian kondisinya, pemerintah harus siap-siap untuk pengambilalihan serta tidak memperpanjang kontrak yang akan berakhir pada 2021.

"Begitu juga bila Freeport McMoran menawarkan harga yang tidak wajar, sebaiknya tidak usah dibeli karena toh tiga tahun lagi kontrak sudah berakhir dan kembali ke negara," tegasnya.

DPR berharap tidak ada lagi penundaan agar tidak memperpanjang ketidakpastian. Menurutnya, dewan akan menunggu pengumuman resmi ketimbang mengikuti perkembangan yang diumbar di media massa. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya