Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Perdagangan RI Enggartiasto Lukita hari ini, Sabtu (30/6), melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Tiongkok (People republic of China/PRC) di Tokyo, Jepang. Dalam pertemuan tersebut, keduanya akan membahas peningkatan hubungan perdagangan bilateral antarnegara.
"Pertemuan tersebut akan membahas tindak lanjut hasil kunjungan Perdana Menteri Tiongkok H.E Li Qiang ke Jakarta pada Mei lalu, khususnya terkait peningkatan hubungan perdagangan bilateral antar kedua negara," terang Enggar, Sabtu (30/6). Ia berada di Tokyo dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) esok hari.
Sejauh ini, hubungan perdagangan kedua negara cukup baik--di mana Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor non migas terbesar Indonesia pada 2017 lalu. Dalam periode itu Indonesia mencatat peningkatan total nilai perdagangan sebesar AS$ 58,81 miliar. Angka tersebut merupakan peningkatan sebesar 23,59% dari periode sebelumnya yang hanya AS$ 47,58%.
Hal itu pun berpengaruh terhadap penurunan defisit perdagangan Indonesia dan Tiongkok sebesar 9,28% yakni dari sebesar AS$ 14,01 miliar pada 2016 menjadi AS$ 12,71 miliar pada 2017.
Dengan Jepang
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menjelaskan, usai pertemuan tersebut Menteri Perdagangan akan mengunjungi Kantor Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang untuk bertemu dengan Menteri Hiroshige Seko.
"Ada dua isu yang akan dibahas disini, yakni isu bilateral dan persiapan pertemuan para menteri dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) besok," terang Iman.
Iman menjelaskan isu bilateral yang akan diangkat terkait proses general review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Kerja sama tersebut diharapkan dapat rampung tahun ini sekaligus menandai 60 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang.
Menteri Perdagangan akan menyampaikan pesan kepada pihak Jepang agar permintaan Indonesia dapat dipertimbangkan dalam perjanjian tersebut. Salah satunya soal penambahan tariff line di IJEPA di mana sejumlah tarif belum masuk di dalamnya.
Pertemuan tersebut juga akan membahas terkait penguatan kerja sama ekonomi antarkedua negara. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved