Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MIMPI Indonesia untuk memiliki mobil pedesaan segera terwujud. Mobil pedesaan berupa Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) akan diproduksi massal dan dijual secara komersial dalam waktu dekat.
"Ini (AMMDes) sudah akan diproduksi massal. Kita (juga) akan siapkan bahwa AMMdes akan segera komersial ," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Selasa (26/6).
Airlangga menjelaskan, mobil pedesaan buatan PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) itu akan diperkenalkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) tanggal 2-12 Agustus 2018 mendatang.
"AMMdes kita lagi siapkan mereka akan di launching dalam GIIAS Agustus, kita akan lihat kesiapannya karena sekarang sudah dimanufaktur sebagian di fasilitasnya Astra Otoparts," tukasnya.
Menurutnya, produksi massal AMMdes itu juga memacu penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Saat ini, industri dalam negeri telah mampu memproduksi sebanyak 185 jenis komponen atau sekitar 70% dari nilai total pengembangan alat transportasi untuk penumpang dan hasil pertanian tersebut.
"TKDN hampir seluruhnya di dalam negeri (tapi) ada beberapa komponen di mesin yang masih impor," pungkasnya.
Saat ini sebanyak 70 industri siap menjadi pemasok komponen AMMDes, di mana sebagian besar adalah industri kecil dan menengah (IKM). (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved