Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (persero) sedang menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi.
Penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi pemerintahtidak mengalami perubahan. Hal ini sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Dalam rilis yang ditandatangani Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, itu disebutkan, penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah daya menjadi 4.400 VA (lihat grafik).
Sementara itu, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan daya menjadi 13.000 VA, dan daya golongan 13.000 VA ke atas akan di-loss stroom.
“Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenai biaya apa pun dan besaran tarif per kwh tidak akan berubah,” demikian rilis yang diterima, kemarin.
Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik itu, tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia. Visi besar pemerintah dalam bidang kelistrikkan ialah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97% hingga 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.
Dengan begitu, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diuntungkan dengan program itu. Selama ini UMKM rata-rata ialah pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA. Dengan kebijakan itu, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Pengurangan elpiji
Kelak, pemerintah mendorong agar rumah tangga Indonesia dapat menggunakan kompor induksi atau dikenal sebagai kompor listrik. Kompor itu menggunakan daya listrik sekitar 300-500 watt daya dengan biaya per kalori lebih rendah daripada penggunaan gas elpiji 3 Kg. Jadi, perlahan penggunaan elpiji 3 kg berkurang sekaligus impor dan subsidi elpiji yang saat ini sudah membengkak dari Rp7 triliun menjadi Rp20 triliun tereduksi.
Saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, belum lama ini Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan tarif listrik tidak berubah jika PLN melakukan efisiensi dan penataan tarif yang baik. “Kita rencanakan kalau bisa, tarif listrik turun bertahap melalui efisiensi dan penataan tarif yang lebih baik,” tegasnya.
PT Perusahaan Listrik Negara pun menyambut baik rencana pemerintah ini. Selain penghitungan tarif menjadi lebih sederhana, konsumen pun lebih leluasa menikmati listrik dengan daya yang lebih besar.
“(Penghapusan golongan listrik) memberikan kemudahan kepada pelanggan. Ketika kebutuhan pelanggan besar, kami pasangkan MCB (miniatur circuit breaker) dengan cap yang besar saja. Jadi, pelanggan tidak perlu sebentar-sebentar datang ke PLN jika mau tambah daya,” ujar Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, pekan lalu. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved