Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional 28 Bandara Diperpanjang

Cahya Mulyana
16/6/2017 15:26
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional 28 Bandara Diperpanjang
(ANTARA)

KEMENTERIAN Perhubungan menambah jam operasional 28 bandara untuk meningkatkan pelayanan arus Lebaran 2017. Sebab, pengguna angkutan udara diprediksi meningkat 9,8% dibanding tahun lalu menjadi 5,4 juta orang.

"Besarnya animo naik pesawat ini indikator kesejahteraan masyarakat dan kita telah mengantisipasinya dengan pelayanan ekstra," terang Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (16/6).

Ia mengatakan jumlah penumpang diperkirakan mencapai 5.404.814 penumpang dan terdiri dari 4.729.287 penumpang rute dalam negeri dan 675.527 penumpang luar negeri.

Untuk itu seluruh sarana dan prasarana telah dipersiapkan dengan baik diantaranya menambah jam operasional 28 dari 35 bandara sampai pukul 24:00. Sisanya yaitu 7 bandara intenasional sudah tidak ditambah karena sudah melakukan pelayanan selama 24 jam.

"Kita tambah jam operasional 28 bandara yang biasanya tutup pukul 8.30 malam dan akan ditambah sehingga tutupnya jam 24:00. Dengan begitu, mereka bisa menambah pergerakan karena satu jam saja bisa melayani 30 pesawat,"ujarnya.

Jumlah kursi baik untuk penerbangan domestik maupun luar negeri akan bertambah sekitar 5%. Untuk dalam negeri, pada periode H-7 sampai dengan H+7 Lebaran, kapasitas kursinya akan bertambah dari 5.505.120 kursi menjadi 5.780.374 kursi. Sedangkan untuk luar negeri, akan bertambah dari 886.075 kursi menjadi 930.379 kursi.

Menurutnya, jumlah kursi penerbangan sebanyak itu akan disediakan oleh 14 maskapai penerbangan dengan jumlah pesawat yang beroperasi sebanyak 532 pesawat.

"Sementara untuk pesawat yang disiapkan 532 pesawat dan telah melalui uji ramp check," tegasnya.

Selain itu, lanjur Agus, pihaknya terus mengawasi tarif batas atas dan bawah penerbangan yang akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri PM 14 Tahun 2016. Nantinya akan ada inspektur dari Direktorat Angkutan Udara yang menyamar untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.

"Kalau ada maskapai yang melanggar, akan kena sanksi,"pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya