Tata Niaga Gula Dibuat semakin Transparan

(Pra/E-1)
16/6/2017 03:32
Tata Niaga Gula Dibuat semakin Transparan
(ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

KEBIJAKAN pemerintah yang menetapkan perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) berbahan baku gula mentah impor wajib melalui mekanisme pasar lelang komoditas diyakini dapat membuat tata niaga gula di dalam negeri semakin transparan. Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil mengatakan pola tata niaga terbaru yang diterapkan pemerintah sangat bagus karena sifatnya terbuka dan jelas.

"Ini kan melalui lelang bursa secara terbuka, jadi bisa terlihat jelas siapa saja penjualnya, siapa saja pembelinya, ke mana distribusinya. Akan jelas berapa besar kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman, kita akan tahu berapa produksi gula rafinasi sebenarnya," ujar Arum kepada Media Indonesia, Kamis (15/6). Dengan mekanisme terbaru itu, ia juga mengatakan pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap komoditas tersebut.

Hal senada dikatakan ekonom dan peneliti Institute for Development of Econo-mics and Finance (Indef) Bhima Yudistira. Dia menilai kebijakan pemerintah melelang gula kristal rafinasi merupakan langkah positif untuk mendapatkan harga gula terbaik dan mampu mengatasi masalah rembesan ke pasar konsumsi. "Model lelang ini secara ideal untuk menciptakan harga terbaik. Saya dukung kebijakan itu sebagai bagian dari upaya Kemendag menyelesaikan masalah rembesan GKR ke pasar konsumsi. Melalui lelang harga lebih adil, kemudian tata niaga diperbaiki, petani kecil bisa akses," ujarnya.

Namun, Bhima juga meminta pemerintah memperhatikan masalah di hulu industri gula nasional, mulai dari belum maksimalnya kapasitas produksi gula nasional, karena mayoritas pabrik masih menggunakan mesin-mesin lama sehingga tidak produktif. "Banyak terjadi rembesan. Ini kan kapasitas produksi bermasalah, pengawasan lemah. Di sektor hulu harus diperbaiki," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya