Pemerintah Perkuat Kinerja Usaha Logistik

Nur Aivanni
16/6/2017 03:15
Pemerintah Perkuat Kinerja Usaha Logistik
(Menko Perekonomian Darmin Nasution . ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI masih akan terkait dengan penerbitan paket kebijakan sebelumnya yakni penguatan peran Indonesia National Single Window (INSW) dan penyederhanaan tata niaga barang. "Masih mengenai logistik, tapi tidak bisa diumumkan sekarang. Nanti paket 16 yang juga bagian dari ini, diumumkan satu bulan dari sekarang. Paket 17 yang juga bagian dari ini, terbit tiga bulan dari sekarang," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/6).

Darmin menjelaskan, meski penguatan kelembagaan INSW dan tata niaga barang sudah masuk Paket Kebijakan Ekonomi XV, peran dua tema tersebut dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing akan diperjelas melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI. "Untuk paket-paket berikutnya yaitu penguatan kelembagaan dan kewenangan dari INSW, ditambah 23 regulasi tata niaga untuk larangan terbatas yang tadinya dideregulasi di paket 1 hingga 14, tahu-tahu muncul lagi menjadi regulasi. Ini nanti masuk di paket 16," ujarnya.

Untuk diketahui, latar belakang pembangunan, pengembangan, dan penerapan sistem NSW di Indonesia lebih didorong adanya kepentingan nasional untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan kinerja pelayanan ekspor-impor, dan sebagai wujud nyata komitmen Indonesia untuk menjalankan kesepakatan di tingkat regional ASEAN.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XV yang bertujuan menekan biaya logistik yang saat ini dirasakan masih terlalu tinggi dan meningkatkan daya saing penyedia jasa logistik.

Paket kebijakan ini memberikan kesempatan adanya peningkatan peran dan skala usaha yang memberikan peluang bisnis bagi angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor-impor serta meningkatkan usaha galangan kapal ataupun pemeliharaan kapal di dalam negeri. Paket itu juga memastikan adanya kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional melalui berbagai upaya, seperti mengurangi biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan perizinan angkutan barang, dan meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan.

Peningkatan kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya juga ikut dilakukan melalui standardisasi dokumen arus barang dalam negeri, pengembangan pusat distribusi regional, kemudahan pengadaan kapal tertentu, dan mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas. Penguatan kelembagaan dan kewenangan INSW juga masuk paket tersebut, yakni melalui pemberian fungsi independensi badan INSW agar dapat mengembangkan sistem elektronik pelayanan dan pengawasan ekspor-impor, kepabeanan, dan kepelabuhanan di seluruh Indonesia.

Ekspor meningkat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada 2017 secara konsisten membaik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Sairi Hasbullah mengatakan nilai ekspor Indonesia pada Mei 2017 mencapai US$14,29 miliar atau naik 7,62% dari bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, nilai ekspor pada Mei 2017 naik cukup signifikan yakni sebesar 24,08%. Peningkatan nilai ekspor itu, kata Sairi, disebabkan meningkatnya ekspor nonmigas sebesar 6,37% dari US$12,24 miliar menjadi US$13,02 miliar, serta meningkatnya ekspor migas dari US$1,03 miliar menjadi US$1,26 miliar. (Nyu/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya