Badan Ketahanan Pangan akan Segera Terbentuk

Andhika Prasetyo
15/6/2017 15:13
Badan Ketahanan Pangan akan Segera Terbentuk
(ANTARA)

PEMERINTAH dianggap telah memasuki fase yang lebih serius dalam hal menangani persoalan pangan. Hal itu dapat terlihat dari munculnya wacana penguatan peran dan kelembagaan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/6).

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron melihat hal tersebut sebagai sebuah tanda akan terciptanya sebuah lembaga pangan nasional yang khusus didirikan untuk mengatasi seluruh persoalan pangan strategis.

“Kami mendapatkan informasi valid terkait pembentukan Badan Ketahanan Pangan. Kami mendapat informasi bahwa presiden sudah menyetujuinya,” ujar Herman tanpa menyebutkan sumber informasi tersebut, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6).

Keyakinannya juga dikuatkan dengan hasil draf Peraturan Presiden terkait Badan Ketahan Pangan yang menurutnya sudah matang.

“Drafnya sudah dibahas dan saya pernah dilibatkan. Sekarang sudah matang. Tinggal bagaimana keinginan presiden saja,” paparnya.

Walaupun belum benar-benar terealisasi, Herman mengaku sangat menyambut baik dan menilai pemerintah memang serius untuk mengakhiri segala persoalan pangan yang terjadi di Tanah Air.

“Kami sudah pelajari ini sejak lama. Komisi IV sudah mengawal sejak Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 dibentuk. Di situ memang diamanatkan pendirian lembaga pangan nasional,” tuturnya.

Sedianya, pembentukan lembaga pangan nasional sudah harus didirikan pada November 2015 silam, tepat tiga tahun setelah UU Pangan diundangkan.

“Tetapi molor. Walaupun begitu tidak ada kata terlambat. Kalau memang presiden memberikan dorongan positif kami harap secepatnya bisa dilaksanakan,” lanjutnya.

Ia menekankan begitu banyak permasalahan pangan di dalam negeri yang memang harus diselesaikan secara kelembagaan. Pasalnya, pemerintah tidak bisa terus menaruh tanggung jawab yang terlalu besar kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang selama ini diletakkan di garda terdepan untuk mencari solusi persoalan pangan.

“Pangan itu melekat di Kemendag, sementara mereka tugasnya banyak. Kementerian Pertanian juga bukan yang seharusnya ditugaskan karena tanggung jawab mereka itu ke produksi. Jadi fokus terhadap hajat hidup orang banyak itu sudah seharusnya dituangkan dalam pendirian lembaga pangan nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” tegas Herman.

Dengan dibentuknya Badan Ketahanan Pangan, Herman mengatakan persoalan seperti kekurangan produksi atau proses distribusi yang kerap menjadi masalah dapat diatasi dengan cepat dan baik.

“Lembaga ini nanti memiliki kewenangan untuk menunjuk penugasan produksi. Kalau produksi bawang kurang, mereka bisa menjunjuk Pertani, misalnya, untuk memproduksi bawang. Bisa menunjuk perusahaan untuk penugasan distribusi. Operasi pasar dan sebagainya. Jadi tugasnya memang menjawab persoalan,” terangnya.

Terkait pembentukannya, jika mengacu kepada draf yang telah dibuat, Herman menyebutkan lembaga pangan nasional akan menjadi sebuah institusi baru yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian dan Perum Bulog.

“Sekarang kan di Kementerian Pertanian sudah ada Badan Ketahanan Pangan juga, nanti itu yang digabungkan dengan Bulog, tetapi fungsi Bulog sebagai operator tetap ada, hanya fungsi regulatornya yang ditarik ke lembaga pangan itu. Tetapi saya kira ini semua konsepsi, pemikiran pada waktu UU itu disahkan. Selebihnya, sekarang, diserahkan kepada presiden,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengaku belum bisa memberikan tanggapan perihal pembentukan lembaga pangan nasional yang disinyalir melibatkan perseroan yang ditanganinya.

“Saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena itu kan kewenangan para regulator. Nanti kalau regulator sudah teken baru saya bisa menjawab,” ujar Djarot singkat. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya