Dana Talangan Rp15 Triliun untuk 32 Tol dan 6 Bendungan

Adhi M Daryono
15/6/2017 11:55
Dana Talangan Rp15 Triliun untuk 32 Tol dan 6 Bendungan
(ANTARA)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan dan sejumlah badan usaha melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penggunaan dana badan usaha terlebih dahulu untuk pembangunan sejumlah proyek strategis nasional seperti jalan tol dan bendungan.

Penandatanganan ini melibatkan badan usaha yang mengerjakan proyek 32 ruas jalan tol dengan total anggaran sebesar Rp13,28 triliun serta 6 badan usaha yang menangani pengerjaan 24 bendungan dengan total anggaran Rp2,37 triliun.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, maka anggaran pembebasan lahan pembangunan jalan tol dan bendungan akan ditangani terlebih dahulu oleh masing-masing badan usaha sambil menunggu pencairan dana dari APBN melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol dan bendungan.

"Terobosan ini dapat mempercepat pengadaan tanah dalam kebutuhan umum khususnya tol dan bendungan, sehingga bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," kata Basuki usai acara penandatanganan kerja sama di Auditorium Kementerian PUPR, Lama, Jakarta, Rabu (14/6) malam.

Cara ini kata Basuki dipakai untuk meminimalisasi agar proyek ini tidak mangkrak. Dengan demikian, pembangunan jalan tol dan bendungan bisa selesai sesuai target.

"Dalam menyusun anggaran 2018 salah satu kriterianya jangan sampai ada program dikerjakan 2014 kemarin jadi mangkrak, itu jadi prioritas utama. Targetnya (selesai proyek) macam-macam, kalau bendungan ada yang sudah selesai 2018, 2020, untuk tol untuk yang selesainya 2017," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Sebab menurutnya persoalan pembebasan lahan selalu menjadi momok menakutkan bagi proyek pembangunan infrastruktur.

"Kalau ada proyek infrastruktur, pengadaan tanah itu momoknya. Kita ingin suatu percepatan," ucap Mardiasmo.

Mardiasmo berharap penandatanganan nota kesepahaman segera dieksekusi, sehingga sejumlah proyek infrastruktur bisa langsung dikerjakan dan selesai tepat waktu.

"Rakyat tidak lihat MoUnya. Yang rakyat mau lihat itu hasilnya dengan real actionnya," pungkasnya Mardiasmo. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya