Buka Keran Impor, Ternak Lokal Tetap Prioritas

Andhika Prasetyo
09/6/2017 13:07
Buka Keran Impor, Ternak Lokal Tetap Prioritas
(ANTARA)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengatakan masih dan akan terus memprioritaskan usaha peternakan rakyat demi memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri. Impor daging dari beberapa negara yang dilakukan saat ini bersifat sementara.

Hal itu disampaikan Dirjrn PKH I Ketut Diarmata, Jumat (9/6) menaggapi keluhan dari petani lokal terhadap membanjirnya daging impor, baik sapi, dan kerbau di pasar lokal. "Langkah itu harus dilakukan mengingat ketersediaan produksi daging sapi lokal belum mencukupi kebutuhan nasional,” ujar Ketut.

Berdasarkan data Kementan, prognosa produksi daging sapi di dalam negeri periode 2017 tercatat sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi mencapai 604.968 ton. “Sehingga untuk memenuhi kekurangannya dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging,” tuturnya.

I Ketut Diarmita menekankan bahwa pemasukan daging kerbau melalui penugasan dari pemerintah kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) bertujuan untuk memberikan alternatif kepada masyarakat yang belum dapat menjangkau harga daging sapi yang kini terlampau mahal. “Jadi importasi ini bukan untuk mengguncang harga daging sapi lokal,” tegasnya.

Pemerintah memastikan, dengan adanya kebijakan impor daging beku asal India, tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebabkan menurunnya pemotongan sapi lokal di Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketut menambahkan dengan digelontorkannya daging kerbau impor, harga daging sapi segar tetap bertahan di kisaran 110-120 rb per kg. Harga tersebut dianggap masih wajar dan tetap memberikan keuntungan bagi para peternak sapi lokal.

Sedangkan untuk harga sapi lokal di berbagai daerah sentra produsen masih sekitar antara 40 ribu sampai dengan 47 ribu per kg berat hidup tergantung kondisi sapinya. Dengan kisaran harga tersebut, peternak lokal masih mendapatkan keuntungan.

Selain itu, berdasarkan laporan dari UPTD RPH biasanya menjelang 7 hari sebelum lebaran pemotongan akan meningkat 5 - 10 kali dari pemotongan harian, karena masyarakat banyak membutuhkan daging sapi segar.

Berdasarkan informasi perkembangan harga yang dihimpun oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) utamanya di daerah sentra produsen, yakni Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan, harga sapi hidup pada Mei dibandingkan dengan April naik rata-rata 0,28%.

Selanjutnya, guna memastikan jumlah ketersediaan sapi lokal di daerah-daerah produsen, pemerintah telah melakukan analisis permintaan dan persediaan untuk mengidentifikasi kebutuhan di masing-masing daerah. Penghitungan dilakukan berdasarkan Pedoman Dinamika Ketersediaan Ternak Sapi/ Kerbau Siap Potong 2015.

Dengan berpegang pada pedoman tersebut, setiap daerah dapat menghitung ketersediaan sapi/kerbau siap potong. Proses penyediaan data dari setiap daerah juga akan terus diperbaiki, termasuk dengan memanfaatkan tenaga petugas informasi pasar yang ada di setiap provinsi.

Pada daerah sentra produsen dan konsumsi, para petugas tersebut akan berperan sebagai simpul informasi dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pasar secara real time.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya