Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETUA Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut pihaknya siap menyediakan data terkait simpanan nasabah dalam kebijakan keterbukaan informasi perpajakan.
Jika selama ini data yang diminta Ditjen Pajak bersifat gelondongan, dengan Perppu Keterbukaan Informasi nantinya data simpanan setiap nasabah akan diberikan.
"Kita memang menjadi salah satu pihak yang bisa menyediakan data dalam konteks ditanya oleh Ditjen Pajak, data-data mengenai simpanan. Selama ini sih mereka meminta datanya gelondongan," ujar Halim seusai berbuka dengan media di Jakarta, Kamis (8/6).
Baru-baru ini, kata Halim, Ditjen Pajak juga meminta data simpanan di berbagai bank, namun bukan berupa data individual nasabah.
"Jadi mereka ingin mempunyai mungkin data pembanding dengan data yang didapat dari perbankan, dari OJK. Mungkin juga dari LPS karena LPS kan yang menjamin simpanan," jelasnya.
Ia menyebut data simpanan nasabah di perbankan sebanyak 99% nilainya tidak sampai Rp100 juta, sedangkan kebijakan keterbukaan informasi pajak dengan saldo minimal Rp1 miliar hanya terdapat 430.000 nasabah. "Itu nilainya lebih dari separuh dari Rp5.000 triliun," ucapnya.
Menurutnya, data simpanan nasabah itu bakal digunakan Ditjen Pajak sebagai informasi tambahan untuk menentukan profil pajak seorang nasabah yang memiliki rekening diatas Rp1 miliar.
Menurut Halim, aturan Rp1 miliar itu bisa saja diakali pemilik rekening dengan menyebar uangnya ke beberapa rekening lain, namun ia yakin sistem perbankan di Indonesia sudah mampu melacaknya.
"Bisa saja (dipecah) tapi sistem perbankan kita kan bisa melacak itu, cuma memang perlu waktu," tukasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved