Pertamina Hormati Proses Hukum Tanah Simpruk

Tesa Oktiana Surbakti
07/6/2017 18:41
Pertamina Hormati Proses Hukum Tanah Simpruk
(Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan permasalahan penjualan aset tanah Simpruk milik perusahaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Hari ini, Rabu (7/6) Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran dan permintaan dokumen untuk permasalahan tersebut di Kantor Pusat Pertamina.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyatakan mendukung dan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan atas permasalahan tersebut. Tentu saja, dia mengatakan azas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Adapun detail materi permasalahannya dapat menghubungi langsung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Pertamina tidak dalam posisi menanggapi materi permasalahan karena hal tersebut menjadi kewenangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," kata Adiatma. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya