Tiga Ribu Karyawan Freeport Tak Lagi Bekerja

Tesa Oktiana Surbakti
07/6/2017 17:08
Tiga Ribu Karyawan Freeport Tak Lagi Bekerja
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

MESKI proses negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) berjalan kondusif, persoalan ketenagakerjaan di wilayah operasi pertambangan Grasberg, Papua, masih saja mengkhawatirkan pekerja. Pasalnya, sudah ada sebanyak tiga ribu karyawan organik tidak lagi bekerja.

Pihak PTFI mengklaim ribuan karyawan tersebut berhenti sendiri, bukan melalui pemutusan hubungan karyawan (PHK) oleh perusahaan.

Seperti diketahui, karyawan PTFI yang tergabung dalam serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja sejak 1 Mei 2017. Namun sebelum aksi solidaritas berlangsung, sejumlah karyawan telah mangkir dari tanggung jawabnya.

Aksi mogok kerja sendiri disebabkan belum tercapainya kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan. Termasuk, jaminan mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan imbas berhentinya kegiatan operasi PTFI.

Terhitung sejak 12 Januari 2017, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu dilarang menjalankan ekspor konsentrat seiring munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017. Kondisi itu lantas menekan laju produksi pertambangan hingga 60 persen.

Namun setelah PTFI menerima perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pemerintah telah menerbitkan izin ekspor konsentrat dengan volume 1,1 juta Wet Metric Ton (WMT).

"Mereka banyak yang sudah absen beberapa hari. Kita panggil untuk bekerja kembali dengan segala cara, tapi tidak ada respon. Kita anggap mereka mengundurkan diri. Dan tidak ada kesepakatan apa-apa dengan sekitar 3 ribu karyawan yang mangkir," tutur Juru Bicara PTFI Riza Pratama saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (7/6).

Jumlah pekerja PTFI lebih dari 32 ribu orang dengan rincian karyawan organik sebanyak 12.178 orang dan karyawan sub-kontraktor sebanyak 19.873 orang. Terhadap 3 ribu karyawan yang diketahui mangkir sejak April lalu, PTFI dikatakannya tidak akan memperkerjakan kembali dengan menjaga aspek keadilan terhadap karyawan yang patuh.

"Gak adil juga bagi karyawan yang kerja baik-baik, kalau kita memperkerjakan membali karyawan yang mangkir. Enak aja kan, udah mangkir eh masuk lagi tanpa ada sanksi," tukasnya. Kendati demikian, PTFI tetap memberikan kompensasi kepada karyawan yang memutuskan untuk berhenti kerja.

Saat ini, perusahaan cenderung memanfaatkan kontraktor ketimbang melakukan rekrutmen karyawan guna menutup posisi yang kosong. Hanya saja, Riza mengakui berhentinya 3 ribu karyawan berimbas menekan produksi yang tidak optimal.

"Sesungguhnya akan lebih baik kalau mereka (3 ribu karyawan) tidak mangkir. Yang jelas dengan banyak yang absen, tentu produksi kita gak optimal," kata Riza yang menekankan gelombang aksi mogok kerja perlahan mulai reda lantaran situasi sudah cenderung stabil.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya