Pembatasan Ritel di Daerah Disambut Antusias Pemda

Cikwan Suwandi
06/6/2017 17:10
Pembatasan Ritel di Daerah Disambut Antusias Pemda
(MI)

RENCANA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk melakukan pembatasan operasional minimarket (convenience store) demi mendorong kebijakan pemerataan ekonomi, mendapat tanggapan positif dari pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wawan Setiawan mengatakan rencana kebijakan Menko Ekuin Darmin, dinilai akan membantu pemerintah daerah untuk mengatur pertumbuhan ritel. "Saya setuju, tentu kita akan adopsi jika keputusan tersebut," kata Wawan kepada Media Indonesia, Selasa (6/6).

Dengan adanya aturan pengaturan mengenai pasar modern. Sehingga tingkat pemerataan ekonomi masyarakat dapat tumbuh dengan baik. "Misalnya dapat dilakukan penghitungan perizinan ritel melalui jumlah penduduk dan di kombinasikan dengan potensi ekonomi lokal," ujarnya.

Wawan mengaku langkah aturan kebijakan mengenai minimarket tersebut merupakan warisan dari Dinas Perdagangan sebelum dilakukan perizinan satu pintu. "Sebelumnya kita juga sudah memiliki Perda yang mengatur ritel itu harus diatur pada setiap jaraknya,' pungkas dia.

Rencana pembatasan minimarket tersebut kini tengah dikaji Kementerian Perdagangan. Tujuan lainnya ialah membatasi kepemilikan satu korporasi atau investor dalam sebuah jaringan minimarket.

Untuk itu, pemerintah saat ini sedang merumuskan peraturan dalam bentuk perpres yang akan memberikan peluang bagi pasar tradisional agar tumbuh dan lebih berkembang. Peraturan itu akan mengatur mulai persentase kepemilikan, zona minimarket, hingga penggunaan merek suatu barang untuk menghalangi adanya dominasi merek tertentu.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya