Target Lifting Minyak Rendah, Pemerintah Berupaya Temukan Sumur Baru

Desi Angriani
06/6/2017 14:58
Target Lifting Minyak Rendah, Pemerintah Berupaya Temukan Sumur Baru
(MI/Susanto)

DALAM rapat paripurna Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi target lifting minyak yang cenderung rendah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, asumsi lifting minyak dalam postur RAPBN 2018 yang dipatok 771 ribu-815 ribu barel per hari (bph) didasarkan pada pertimbangan kapasitas produksi, tingkat penurunan alamiah dan potensi penurunan lapangan migas.

Angka tersebut lebih remdah dari asumsi tahun lalu karena kegiatan eksplorasi saat ini belum menghasilkan penemuan sumur baru dalam skala besar.

"Upaya peningkatan lifting minyak sulit dilakukan mengingat kegiatan eksplorasi penemuan sumur baru sementara lapangan minyak yang ada terus mengalami penurunan," ujar Sri di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Kendati demikian, pemerintah tetap mengupayakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mencapai produksi dan lifting migas yang lebih optimal dengan mengupayakan metode baru untuk penemuan sumber daya dan cadangan migas seperti Passive Seismic, Broadband Seismic dan AVO Nalysis.

"Kita menerapkan teknologi produksi tepat guna dan mengupayakan metode baru untuk penemuan cadangan migas baru," ungkap dia.

Di samping itu, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola di sektor hulu, memperbaiki payung hukum, pemberian insentif fiskal, penyederhanaan proses perizinan, dan peningkatan koordinasi.

"Pemerintah juga menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas yang lebih efisien dan menguntungkan, baik bagi Pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, asumsi lifting minyak dalam postur RAPBN 2018 dipatok 771-815 ribu barel per hari (bph). Sementara target lifting minyak dalam APBN 2017 sebesar 815 ribu bph yang mana Kementerian ESDM memiliki target lifting minyak 825 ribu bph. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya