Bahas AEol, DPR akan Adakan Rapat Konsultasi dengan Kemenkeu

Gervin Nathaniel Purba
06/6/2017 14:53
Bahas AEol, DPR akan Adakan Rapat Konsultasi dengan Kemenkeu
(MI/Susanto)

DPR RI akan mengkaji program keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information (AEol) untuk kepentingan perpajakan. Implementasi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 itu akan melegalkan mengintip data nasabah perbankan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat konsultasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Komisi XI DPR untuk membahas penerapan AEol. Hal ini untuk mendalami pengaruh dari program kepada masyarakat.

"Nah, ini sedang dibahas. Tadi kebetulan juga diskusi dengan Menkeu. Kita akan segera adakan rapat konsultasi," ujar Taufik ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Pembahasan dalam rapat konsultasi itu sangat penting, mengingat penerapan program tersebut dinilai sangat sensitif di masyarakat. Ia tidak ingin adanya kebijakan ini malah membuat investor kabur.

"Jangan sampai itu justru mengurangi minat investasi di Indonesia. Takut semua orang. Perlu ada rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi XI dengan anggaran," tuturnya.

Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia dalam mengimplementasikan perjanjian pertukaran informasi keuangan secara otomatasi atau AEol. Inisiatif ini sudah disepakati oleh anggota G20 dan akan dijalankan mulai 2018.

Perppu ini memberikan kewenangan Dijren Pajak mendapat akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, peransuransian, lembaga jasa keuangan lainnya dan atau entitas lain yang dikategorikan sebagai lembaga keuangan sesuai standar pertukaran informasi. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya