Bappenas Minta Infrastruktur ke Pelabuhan tidak Ditukar

Nyu/E-1
06/6/2017 08:37
Bappenas Minta Infrastruktur ke Pelabuhan tidak Ditukar
(Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro -- MI/Adam Dwi)

BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta agar proyek infrastruktur jalan menuju pelabuhan tidak diganggu gugat atau ditukar dengan proyek infrastuktur jalan lainnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018, Bappenas bakal memasukkan proyek infrastruktur daerah, khususnya pembangunan jalan, sebagai jalur distribusi dari pelabuhan ke pusat ekonomi sebagai prioritas nasional.

“Di RKP 2018, proyek infrastruktur daerah yang Bappenas jadikan prioritas nasional tidak boleh diganggu gugat atau ditukar dengan ruas jalan lain,” ujar Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro di Gedung Bappenas , kemarin.

Selama ini, kata dia, jalur penguhubung ke pelabuhan tidak disiapkan dengan baik ketika pelabuhan dalam proses pembangunan. Akibatnya, saat pelabuhan selesai dibangun, tidak bisa beroperasi dalam skala penuh. Contoh-contoh semacam itu banyak terjadi di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Ke depan, Bappenas ingin memastikan agar pembangunan pelabuhan dan jalur distribusinya terealisasi dengan baik sesuai dengan rencana sehingga biaya logistik bisa ditekan. Pembangunan infrastruktur itu pun termasuk untuk fasilitas listrik dan air bersih.

Bambang menambahkan bahwa pe­rencanaan pembangunan jalan juga harus disesuaikan dengan kategori pelabuhan yang dibangun. Jika pelabuhan yang dibangun memiliki kapasitas untuk mengangkut dan bongkar muat barang-barang besar, jalan yang dibangun juga harus bisa dilewati kontainer.

“Kalau sudah kelas kontainer, jalannya juga harus mampu dilewati kontainer. Banyak kasus pelabuhannya bisa angkut dan bongkar muat barang besar, tapi kekuatan jalannya masih kecil dan gampang rusak,” cetusnya.(Nyu/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya