DPR hanya akan Tentukan Ketua OJK

Fetry Wuryasti
06/6/2017 08:37
DPR hanya akan Tentukan Ketua OJK
()

PERTARUNGAN untuk masuk jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bertambah ketat seiring dengan keputusan Komisi XI yang hanya akan menentukan satu nama sebagai Ketua Dewan Komisioner (Dekom) OJK.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengatakan penentuan posisi wakil ketua dan anggota diserahkan kepada internal pimpinan terpilih OJK. Pengumuman Ketua Dekom OJK yang baru akan dilakukan pada Kamis (8/6).

“Mekanismenya kita hanya pilih ketua dan enam anggota, ya. Jadi kita pilih satu ketua dan enam anggota. Nanti mereka (OJK) internal pilih wakil ketua dan lima anggota bidangnya,” ujarnya seusai uji kelayakan calon Ketua dan Wakil Dekom OJK di gedung parlemen, kemarin.

Dengan putusan DPR seperti itu, pembidangan yang telah disusun pemerintah ketika mengajukan nama-nama bakal calon pimpinan OJK tidak dipakai, kecuali untuk posisi Ketua Dekom OJK. Hal itu membawa konsekuensi pertarungan tidak lagi dengan sesama calon satu pembidangan tapi juga dengan calon lain di luar pembidangannya.

Apalagi sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Panitia Seleksi OJK mengatakan khusus untuk calon Ketua Dekom OJK, bila tidak terpilih, bisa menjadi anggota komisioner lainnya.

Wimboh Santoso yang mendapat giliran pertama dalam fit and proper test yang digelar DPR mengatakan dirinya memilih menolak diposisikan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK bila tidak terpilih sebagai ketua. Ia merasa akan mampu bekerja lebih optimal bila bekerja di luar OJK jika dibandingkan dengan hanya sebagai anggota Dekom OJK.

“Bila tidak terpilih sebagai ketua, jawaban saya tidak. Saya akan lebih optimal kerja di luar OJK,” ujarnya.
Dia juga enggan bila dibanding-bandingkan dengan calon kuat lainnya, yaitu Sigit Pramono, meskipun bila disandingkan sebagai ketua dan wakil. Keduanya berada di rentang usia yang sama.

“Ya mungkin akan lebih bagus saya atau Pak Sigit (dalam posisi ketua). Kalau berdua di dalam (OJK) untuk apa. Lebih baik satu di luar,” tukas Wimboh.

Pendapat sedikit berbeda datang dari Sigit Pramono. Ia masih bisa menerima bila ditempatkan sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan apabila tidak terpilih sebagai Ketua Dekom OJK.

“Saya ingin konsisten ketika saya mendaftar untuk Dewan Komisioner OJK, saya mendaftar sesuai dengan yang dibolehkan dua pilihan. Yang pertama sebagai ketua dan yang kedua sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan. Selama dua pilihan itu, bagi saya tidak ada masalah. Namun, bagaimanapun juga posisi ketua memudahkan untuk mengarahkan transformasi ketimbang hanya sebagai kepala eksekutif,” ujarnya.

Optimalkan SDM
Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Riswinandi mengaku menjadi wakil ketua merupakan panggilan inisiatif untuk memberikan kontribusi. Dia menginginkan pengoptimalan sumber daya manusia dengan meningkatkan kompetensi karyawan. Pertumbuhan teknologi finansial (fintech) perlu hati-hati dalam mengadopsinya. Dunia fintech yang bisa menyalurkan kredit juga perlu disertai dengan perlindungan nasabah.

“Untuk sistem saat ini saya melihat di OJK karena belum terintegrasi dengan baik, maka perlu suatu media. OJK mengawasi perbankan, IKNB, pasar modal. Tidak tertutup kemungkinan satu nasabah tidak hanya diperbankan. Data nasabah untuk biro kredit di bawah Bank Indonesia. Harusnya memang tahun ini pindah OJK karena data yang dibangun ini platformnya sudah selesai. Biro kredit swasta di bawah supervisi OJK dan menjadi objek pemeriksaan OJK,” tukas Dirut Pegadaian itu.

Calon wakil lainnya, Agus Santoso, menggagas sistem platform teknologi terintegrasi agar OJK bisa mengakses data yang dimiliki LPS dan BI. Sistem terkoneksi antarlembaga menjadi gagasan yang dia bawa berdasarkan pengalaman sewaktu memimpin di PPATK.

“Saya waktu di PPATK juga bangun sistem ini, waktu itu saya bangun sistem hak akses. Pada waktu saya masuk PPATK itu datanya tidak terkoneksi dengan data-data yang lain. Pada waktu itu, kami wakil kepala dan membawahkan yang sama di bidang pelaporan.Saya juga bangun data interkoneksi supaya bisa mengecek seseorang itu pemegang saham suatu PT atau bukan, di mana alamat PT itu, siapa komisaris, siapa pemegang saham semua. Kami ada hak akses langsung dari Kantor PPATK,” tandasnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya