Indonesia Diminta Masuk OPEC Lagi

Tesa Oktiana Surbakti
05/6/2017 18:53
Indonesia Diminta Masuk OPEC Lagi
(AFP)

SEJAK November 2016 lalu, Indonesia membekukan waktu (temporary suspend) keanggotaan dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Kini, Indonesia diminta untuk kembali dalam keanggotaan lantaran dinilai memiliki peran cukup besar.

Permintaan reaktivasi diketahui berasal dari anggota OPEC di antaranya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

Sebelumnya, Indonesia beralasan membekukan keanggotaan lantaran tidak ingin kehilangan potensi penerimaan negara sebesar US$ 2 juta per hari imbas pemotongan produksi minyak.

Dalam sidang ke-171 OPEC di Austria, mayoritas anggota bersepakat untuk memangkas produksi minyak mentah (crude oil) sebesar 1,2 juta barel per hari (bph) di luar kondensat. Indonesia, saat itu, juga diminta memotong produksi sekitar 5% atau setara 37 ribu bph.

Oleh karena itu, dalam menanggapi permintaan reaktivasi sebagai anggota OPEC, Indonesia mengajukan syarat tidak harus memotong produksi minyak mengingat produksi harian relatif turun.

"Menteri Arab Saudi dan Menteri UEA meminta ke Menteri ESDM agar Indonesia masuk lagi. Menteri kita sudah kirim surat pengajuan reaktivasi per 24 Mei lalu dengan syarat tidak ada pemotongan produksi," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, Senin (5/6).

Surat reaktivasi dari Indonesia dikatakanya tengah diproses pihak OPEC. Sujatmiko menduga peranan Indonesia dibutuhkan dalam struktur anggota OPEC guna menjaga keseimbangan.

"Kan OPEC tahu sendiri anggotanya seperti apa, konstelasinya bagaimana. Indonesia kan juga punya peran untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan OPEC. Barangkali itu," imbuhnya ya

Begitu kembali masuk sebagai anggota OPEC, Indonesia yang merupakan negara net importir minyak berpotensi mendapat harga khusus melalui jalur diplomasi. "Indonesia dengan OPEC punya sejarah panjang. Peran Indonesia di OPEC sangat membantu kelancaran organisasi itu sendiri." (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya