Bank Genjot Transaksi Kartu Kredit

Cah/E-4
05/6/2017 08:44
Bank Genjot Transaksi Kartu Kredit
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PERBANKAN mengapresiasi keputusan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan bunga kartu kredit menjadi maksimal 2,25% per bulan pada awal Juni. Walaupun keuntungan bank terpangkas, pendapatan masih bisa ditu-tupi dari transaksi nontunai dan volume pengguna kartu kredit bisa meningkat. ­“Harapannya penurunan bunga kartu kredit akan mendongkrak volume transaksi sehingga semakin banyak masyarakat bertransaksi menggunakan kartu kredit,” terang Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI), Achmad Baiquni, saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (3/6).

Dia mengatakan, penurunan suku bunga tersebut akan mampu meningkatkan volume transaksi serta permintaan kartu kredit. Tidak hanya itu, bertransaksi melalui kartu kredit juga mendorong program Gerakan Nasional Nontunai yang diprakarsai BI.

Sementara itu, Presiden Direktur sekaligus CEO Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi keputusan BI memangkas suku bunga kartu kredit. Pasalnya, wacana yang telah direalisasikan pada awal Juni itu memangkas juga pendapatan dari bunga kartu kredit.

Menurut dia, Bank OCBC NISP akan mengompensasi penurunan suku bunga kartu kredit dengan pendapatan lain. “Termasuk naiknya volu-me penggunaan credit card ataupun sb fee based non inte­rest lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menerbitkan keputusan batasan maksimal bunga kartu kredit dalam Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 18/33/DKSP tentang penurunan bunga kartu kredit. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan transaksi yang efektif dan membawa manfaat masyarakat dan perbankan. Bank yang tidak menjalankan aturan tersebut terancam diberi sanksi. (Cah/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya