OJK Dituntut Tingkatkan Pengawasan

Fetry Wuryasti
05/6/2017 08:29
OJK Dituntut Tingkatkan Pengawasan
(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Namun, ada beberapa prioritas yang harus segera diatasi tim OJK mendatang, yaitu peningkatan kualitas pengawasan dalam rangka menciptakan stabilitas, mendorong kontribusi industri keuangan terhadap kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional, serta melanjutkan inklusi keuangan.

“Saya kira prioritasnya terutama tantangan ke luar, karena pertumbuhan ekonomi dunia belum terlalu konsisten. Tentu saja itu akan ada implikasinya terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Karena itu, OJK betul-betul berada di tugas pokoknya. Saya kira yang paling penting adalah bagaimana menjaga stabilitas sistem keuangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, hari ini hingga Kamis (8/6) Dewan Perwakilan Rakyat berencana melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon-calon pemimpin OJK. Ada 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang akan mengikuti ujian tersebut. Mereka ialah Wimboh Santoso, Sigit Pramono, Agus Santoso, Riswinandi, Heru Kristiyana, Agusman, Nurhaida, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Hoesen, Haryono Umar, Ahmad Hidayat, Tirta Segara, dan Firmanzah. Dari jumlah ini, nantinya akan dise-leksi tujuh nama yang selanjutnya akan dilantik Presiden.

Menurut Muliaman, meningkatnya nilai investment grade Indonesia seperti yang dilansir lembaga S&P beberapa waktu lalu harus dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama kebutuhan atas pembiayaan berbagai macam proyek.

“Pasca S&P ini menurut saya larinya harus lebih cepat. Inklusi keuangan telah menjadi strategi nasional yang dikeluarkan Presiden. OJK telah mem-follow-up dengan beberapa strategi untuk mempermudah akses keuangan,” tutup Muliaman.

Hati-hati
Harapan senada juga disampaikan anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam. OJK, kata dia, harus benar-benar dapat menjamin stabilitas sistem keuangan nasional sehingga krisis moneter yang dipicu sektor perbankan pada 1997/1998 tidak terjadi lagi.

“OJK harus menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang sangat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral ha­zard dari pelaku industri,” kata Ecky seperti dikutip Antara.

Dia juga berharap OJK bisa menumbuhkembangkan industri, baik perbankan maupun keuangan nonbank, sehingga fungsi pelayanan terhadap industri keuangan juga harus baik. OJK, ujar dia, harus memiliki standar dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya